Channel9.id-Ukraina. Amerika Serikat dan aliansi Eropa mengumumkan akan menjatuhkan sanksi baru ke Putin setelah ia mengakui dua daerah yang ingin memisahkan diri dari Ukraina, Selasa (22/2/2022). Hal ini memicu kekhawatiran negara-negara barat akan semakin panasnya konflik di daerah timur Eropa tersebut.
Pengumuman Putin pada hari Senin dan penandatanganan dekrit pengiriman pasukan Rusia ke dua daerah separatis Ukraina telah memicu sanksi-sanksi Internasional terhadap Rusia. Presiden Joe Biden menandatangani sebuah perintah eksekutif untuk menahan aktivitas bisnis di daerah separatis tersebut.
“Amerika Serikat akan menjatuhkan sanksi ke Rusia atas pelanggaran hokum internasional yang jelas dan juga terhadap kedaulatan Ukraina dan integritas teritorialnya,” ujar Linda Thomas-Greenfield, perwakilan AS di PBB, kepada para wartawan setelah pertemuan mendadak Dewan Keamanan pada Senin malam.
“Kita bisa, akan, dan harus bersatu untuk menyerukan Rusia menarik kembali pasukannya, dan kembali ke meja diplomatik untuk bekerja sama dalam mencapai perdamaian bersama,” lanjutnya.
Baca juga: Lansia Mariupol Tak Gentar Hadapi Konflik Ukraina
Namun seorang pejabat senior AS menyebutkan kalau pengerahan pasukan Rusia ke dua separatis Ukraina tersebut masih belum membuat AS menjatuhkan sanksi terparahnya kepada Rusia. Ia menyebutkan kalau sanksi tersebut baru akan dijatuhkan kalau Rusia benar-benar melakukan invasi besar-besaran ke Ukraina.
Seorang pejabat senior kepemerintahan Inggris menjelaskan kalau sudah jelas Putin lebih memilih perang daripada dialog, dan Inggris juga akan merespon tindakan tersebut dengan sanksi.
“Kalian bisa simpulkan kalau invasi ke Ukraina sudah dimulai,” ujar Menteri Kesehatan Sajid Javid.
Ia mengatakan kalau situasi saat ini sama gentingnya dengan krisis Kuba 1962 ketika perseteruan AS dengan Rusia hampir membuat dunia ini hancur karena perang nuklir.
(RAG)