Nasional

Rapat di DPR, Polri Minta Tambahan Anggaran Rp63,7 Triliun untuk 2026

Channel9.id – Jakarta. Polri mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp63,7 triliun untuk pagu pada tahun anggaran 2026 dalam rapat pendahuluan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) di Komisi III DPR, Senin (7/7/2025).

Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan dan Anggaran (Astamarena) Komjen Wahyu Hadiningrat mengatakan usulan itu naik sebesar Rp63,7 triliun dari pagu indikatif Polri 2026 yang ditetapkan sebesar Rp109,6 triliun, atau naik Rp46,8 triliun dari anggaran Polri ada 2025 sebesar Rp126,6 triliun.

“Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp46,8 triliun atau meningkat 70 persen dibandingkan alokasi APBN Polri tahun anggaran 2025 sebesar Rp126,6 triliun,” kata Wahyu dalam rapat.

Ia menerangkan, usulan kebutuhan anggaran Polri tahun 2026 itu berdasarkan Surat Kapolri yang dikirim ke Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani tertanggal 10 Maret 2025. Menurutnya, jumlah kenaikan anggaran Polri akan digunakan untuk sejumlah pos dan program strategis.

Ia merincikan, tambahan anggaran tersebut untuk kebutuhan belanja pegawai sebesar Rp4,8 triliun, belanja barang Rp13,8 triliun, dan belanja modal Rp45,1 triliun.

Pada belanja pegawai, anggaran akan diprioritaskan untuk gaji pegawai rekrutmen personel baru dan memenuhi kenaikan tunjangan kinerja 80 persen personel Polri dan aparatur sipil negara (ASN).

Sedangkan untuk belanja modal, kata Wahyu, akan diprioritaskan untuk meningkatkan operasional kepolisian dan pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Di antaranya pemenuhan operasional pengembangan Polda Papua Tengah, Papua Barat Daya serta polres atau satuan kerja (satker) terbaru, Dukops Bhabinkamtibmas, perawatan command center, pengamanan di perbatasan dan pulau kecil terluar, dan lain-lain,” kata Wahyu.

Sedangkan, pada belanja modal akan diprioritaskan untuk pemenuhan kendaraan listrik, pemenuhan kapal pemburu cepat di perbatasan, pemenuhan peralatan pendukung, pengungkapan kasus tindak pidana narkoba dan siber, pembangunan Mako Polsek, hingga pembangunan rumah dinas anggota Polri.

“Sehingga pada Tahun Anggaran 2026, Polri mengusulkan kembali kekurangan tersebut untuk dialokasikan pada Pagu anggaran atau alokasi anggaran Tahun Anggaran 2026,” kata Wahyu.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

47  +    =  48