Ratusan Anak di Jatim Meninggal Akibat Covid-19 dan Ribuan Lainnya Menjadi Yatim Piatu
Nasional

Ratusan Anak di Jatim Meninggal Akibat Covid-19 dan Ribuan Lainnya Menjadi Yatim Piatu

Channel9.id-Surabaya. Bencana Covid-19 yang melanda seluruh dunia beberapa tahun belakangan ini bukan hanya merenggut jutaan nyawa tetapi juga begitu banyak membawa kesengsaraan bagi seluruh masyarakat dunia tak terkecuali di Indonesia.

Wabah penyakit yang sangat mematikan ini bukan hanya menginfeksi orang dewasa tapi juga menyasar kepada anak-anak.

Di provinsi Jawa Timur, selama pandemi Covid-19 terdata sebanyak 114 orang anak-anak dinyatakan meninggal dunia akibat infeksi Covid-19. Dari penulusuran dilapangan anak-anak yang meninggal terpapar Covid itu berusia rentang di bawah 18 tahun

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur (DP3AK) Andriyanto mengungkapkan Jumlah itu merupakan bagian dari total catatan kematian Covid-19 di Jatim per 1 Agustus 2021, yang berjumlah 21.012 kasus.

“Masing masing 50 anak usia 0-5 tahun dan 64 anak usia 6-18 tahun,” ungkap Andriyanto, Selasa (3/8/21).

Tak hanya kematian anak, Andriyanto juga membeberkan kalau banyak anak-anak di Jatim kini menjadi yatim piatu setelah orangtuanya wafat akibat Covid-19. Diperkirakan jumlahnya mencapai 5.082 anak.

Saat ini DP3AK berkolaborasi dengan Dinsos Jatim sedang melakukan pendataan nama dan alamat terhadap ratusan anak itu. Khususnya mereka yang secara ekonomi tergolong kurang mampu.

“DP3AK berkolaborasi dengan lembaga masyarakat, forum anak, dan stakeholder lainnya menginisiasi upaya pemulihan psiko sosial terpadu bagi anak-anak dengan orangtua meninggal karena Covid-19,” katanya.

Meski demikian, DP3AK saat ini melakukan pendataan secara detail untuk memastikan jumlah anak-anak yang menjadi yatim piatu tersebut.

Data itu nantinya akan diajukan ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), juga kepada Pemprov Jatim, agar anak-anak itu mendapatkan bantuan spesifik berupa barang, bukan uang tunai.

“Anak-anak tersebut juga akan didampingi oleh pendamping psikolog untuk dilakukan assessment dan penguatan psikis selama pandemi berlangsung,” ucap dia.

Anak-anak tersebut juga akan mendapat peningkatan kapasitas dengan edukasi dan pelatihan kewirausahaan oleh pelatih profesional yang dibutuhkan anak-anak remaja, melalui daring atau luring di UPTD Dinas Sosial Provinsi Jatim.

“Untuk memastikan Anak-anak tersebut memperoleh hak-hak sipilnya, misalnya akta kematian orangtua, akta kelahiran, KK yang ada namanya, kartu identitas anak dan perekaman KTP bagi yang mau berusia 17 tahun,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4  +  3  =