Channel9.id-Jakarta. Ratusan warga Jakarta mendaftarkan diri ke Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta 2020. Mereka akan menggugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
“Tiga ratus orang yang lapor tapi data lengkap baru 100 orang,” ujar koordinator Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta 2020, Alvon Kurnia Palma, Selasa (7/1/2020).
Posko itu dibuka secara online. Warga bisa mengirim ke e-mail banjirdki2020@gmail.com. Seratus orang itu telah melengkapi data, seperti: nama, alamat, no telp/HP, KTP DKI Jakarta; rincian dan perkiraan jumlah kerugian; foto-foto bukti kerugian; dan waktu kejadian/peristiwa sama, yakni pada 1 Januari 2020.
“Untuk siapa saja yang jadi tergugat, masih dirumuskan. Tapi yang pasti salah satunya Pemprov DKI cq Gubernur Anies Baswedan,” tuturnya.
Jumlah pendaftar kemungkinan bertambah, mengingat waktu pendaftaran masih dibuka hingga Kamis (9/1) lusa. Namun, tidak memungkinkan juga akan diperpanjang melihat situasi terkini. Bagi yang belum lengkap datanya, masih ditunggu Tim Advokasi.
“Banjir besar kali ini diduga kuat adalah akibat ketidakmampuan dan kelalaian Pemprov DKI cq Gubernur Anies Baswedan dalam pencegahan dan penanggulangan banjir yang mana juga telah mengakibatkan jatuhnya sejumlah korban jiwa dan kerugian materiil yang sangat besar,” papar Alvon.
Adapun sebagian sebaran data penggugat yang telah masuk di antaranya:
- Duri Kosambi, Cengkareng, Jakbar
- Pondok Bambu, Duren Sawit, Jaktim
- Pondok Labu, Jaksel
- Pesanggrahan, Jaksel
- Kayu putih, Jaktim
- Cipinang Kebembem, Jaktim
- Petukangan, Jaksel
- Benhil, Jakpus
- Kebayoran Lama, Jaksel
- Green Garden, Jakbar
- Penjaringan, Jakut
- Grogol Petamburan, Jakbar
- Pasar Minggu, Jaksel
- Pulo Gadung, Jaktim.
(LH)