Ekbis

Rekening Tidak Aktif 3 Bulan Bisa Diblokir, Ini Langkah Pencegahannya

Channel9.id, Jakarta – Pemerintah melalui PPATK menonaktifkan rekening-rekening yang tergolong dormant atau tidak aktif, khususnya milik nasabah BCA, Bank Mandiri, BNI, dan BRI. Rekening dikategorikan dormant apabila tidak terdapat transaksi selama 3–12 bulan.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan rekening oleh pihak tidak bertanggung jawab, termasuk potensi praktik pencucian uang. PPATK menegaskan bahwa rekening yang hanya menerima dana tanpa aktivitas transaksi keluar dapat dianggap mencurigakan.

Tips Agar Rekening Tidak Dormant

  • Lakukan pengecekan dan transaksi minimal satu kali sebulan

  • Lakukan transaksi keluar seperti transfer atau pembayaran

  • Gunakan rekening untuk transaksi rutin

  • Periksa kebijakan masing-masing bank

Cara Mengaktifkan Rekening Dormant

  1. Siapkan buku tabungan, kartu ATM, dan KTP

  2. Datangi kantor cabang bank terdekat

  3. Isi formulir pengaktifan rekening

  4. Rekening akan aktif kembali setelah proses selesai

Direktur Utama BNI, Putrama Wahju Setyawan, menyatakan bahwa pemblokiran sementara rekening dormant merupakan langkah antisipatif. “Ini adalah bentuk perlindungan sistemik untuk mencegah penyalahgunaan rekening yang tidak aktif, sesuai prinsip kehati-hatian,” ujarnya.

Sementara itu, EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn, menambahkan bahwa pengelolaan rekening dormant sudah sesuai regulasi dan menjadi praktik rutin industri perbankan. “Kami wajib melaporkan rekening yang terindikasi mencurigakan. Ini sudah menjadi bagian dari prosedur standar,” jelasnya.

PPATK sendiri menegaskan bahwa kriteria rekening dormant bukan ditetapkan oleh lembaga tersebut, melainkan oleh masing-masing bank sesuai kebijakan internal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9  +    =  19