Channel9.id – Jakarta. Polri melakukan rekonstruksi kasus bentrok antara polisi dan Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin 14 Desember 2020, dini hari.
Dalam rekontruksi ini diketahui bahwa enam laskar FPI mendapatkan tindakan tegas dan terukur karena berupaya melawan Polisi. Dua laskar FPI tewas karena adu tembak dengan polisi di sepanjang Jalan Karawang menuju Gerbang Tol Karawang Barat arah Cikampek ke Rest Area KM 50.
Sedangkan, empat orang lainnya tewas karena berusaha merebut senjata polisi saat sudah diamankan dan hendak di bawa ke Polda Metro Jaya menggunakan mobil.
Baca juga : Rekonstruksi Penyerangan Laskar FPI, Polri Gelar 58 Adegan di 4 TKP
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigadir Jenderal Andi Rian menjelaskan, polisi dan laskar FPI sudah terlibat baku tembak sejak di Jalan Internasional Karawang. Polisi pun berhasil menangkap enam laskar FPI yang menaiki mobil Chevrolet Spin di rest area KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Namun, di rest area tersebut, dua anggota FPI diduga sudah tewas oleh baku tembak sebelumnya. Kedua tubuh anggota FPI itu kemudian diangkut dengan mobil Avanza milik polisi.
Sementara itu, empat anggota FPI yang masih hidup dibawa dengan mobil Daihatsu Xenia menuju Polda Metro Jaya. Dalam mobil itu, ada tiga polisi yang mengawal. Dua polisi duduk di depan, satu polisi di tengah bersama satu anggota FPI, sementara tiga anggota FPI lainnya duduk di bangku belakang. Mereka tak diborgol.
“Memang mereka tidak diborgol, karena kita saksikan mereka ditaruh di belakang tiga, satu dibiarkan duduk di samping petugas di bagian tengah,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigadir Jenderal Andi Rian.
Andi menyatakan, sekitar satu kilometer dari rest area itu, para anggota FPI melawan dan berupaya merebut senjata polisi. Karena itu, polisi akhirnya menembak mereka.
“Sehingga keempat pelaku dalam mobil mengalami tindakan tegas dan terukur dari anggota yang ada,” ujarnya.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan, rekonstruksi memghadirkan 28 orang saksi.
“Jumlah saksi yang dihadirkan tadi malam ada 28 orang. Sementara saksi berasal dari korban yang merupakan polisi ada empat orang,” kata Argo.
Adapun barang bukti yang dihadirkan pada rekonstruksi di antaranya dua unit mobil anggota, satu unit mobil tersangka, enam pasang pakaian tersangka, senjata tajam dan dua pucuk senjata api rakitan peluru 9 MM.
(HY)