Channel9.id – Jakarta. Relawan Indonesia Bersatu resmi melaporkan Rocky Gerung dan Refly Harun ke Polda Metro Jaya. Rocky Gerung dan Refly Harun dilaporkan terkait ujaran kebencian dalam UU ITE buntut pernyataannya yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Laporan dibuat oleh Relawan Indonesia Bersatu diterima Polda Metro Jaya dengan teregistrasi dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/POLDA METRO JAYA.
Dalam laporan itu, Rocky dan Refly dilaporkan terkait Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
“Kami sebagai relawan dan masyarakat Indonesia sangat terganggu dan ini sudah memunculkan kegaduhan makanya kami melaporkan di Polda Metro Jaya sekaligus kita juga melaporkan penyebar video tersebut,” kata Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan kepada wartawan, Selasa, (1/8/2023).
Sementara, Refly dilaporkan karena diduga termasuk turut menyebarkan lantaran tayang di akun YouTube Refly. Dia menilai ucapan Rocky Gerung tidak etis dan menyerang Jokowi.
“Dia (Refly) yang punya channel YouTube dan memasukkan video ke channel YouTube dan tersebar ke seluruh Indonesia, yang hampir puluhan ribu nonton YouTube tersebut, saat ini masih aktif,” tutur Lisman.
“Kenapa? karena diksi-diksi yang dibangun oleh Rocky Gerung sendiri dan pernyataan-pernyataan di salah satu forum yang disebarkan melalui channel YouTube itu sudah sangat tidak etis karena dia sangat menyerang kepala negara yang hari ini dipimpin oleh Bapak Jokowi,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia berharap Polda Metro Jaya segera memproses laporan tersebut, termasuk segera memanggil Rocky dan Refly.
“Kami minta kepada bapak Kapolda Metro Jaya sikapi tegas bila perlu rocky gerung segera ditangkap,” ucap dia.
Sebelumnya, Rocky Gerung dilaporkan oleh sejumlah relawan Joko Widodo (Jokowi) ke Bareskrim Polri di Jakarta, mulai dari Barikade 98, Bara JP, Poreder, dan beberapa lainnya.
Adapun potongan video berisi rekaman Rocky sedang berbicara di atas panggung viral di media sosial. Sebab, ucapan Rocky dalan video tersebut dinilai mengandung unsur penghinaan terhadap Jokowi.
Berikut isi pernyataan Rocky saat acara persiapan aksi akbar 10 Agustus 2023 yang viral itu:
“Begitu Jokowi kehilangan kekuasaannya, dia jadi rakyat biasa, nggak ada yang peduli nanti. Tetapi, ambisi Jokowi adalah mempertahankan legasinya. Dia mesti pergi ke China buat nawarin IKN. Dia mesti mondar-mandir dari satu koalisi ke koalisi yang lain untuk mencari kejelasan nasibnya. Dia memikirkan nasibnya sendiri. Dia nggak mikirin nasib kita,” tutur Rocky.
“Itu bajingan yang tolol. Kalau dia bajingan pintar, dia mau terima berdebat dengan Jumhur Hidayat. Tapi bajingan tolol itu sekaligus bajingan yang pengecut. Ajaib, bajingan tapi pengecut,” sambungnya.
Menurut Ketua Umum Barikade 98 Benny Rhamdani, relawan menilai ucapan Rocky itu telah menghina Presiden Jokowi.
“Hari ini kita melihat video Rocky Gerung, yang menyatakan Jokowi bajingan tolol, dan ini adalah pernyataan yang bisa dikategorikan penghinaan terhadap presiden,” kata Benny.
Baca juga: Bareskrim Mabes Polri Akan Memanggil Rocky Gerung
Baca juga: Refly Harun Bisa Saja Dipanggil Polisi
HT