Politik

Relawan Prabowo akan Laporkan Sekjen PDIP atas Tuduhan Menyebar Berita Bohong

Channel9.id – Jakarta. Relawan Prabowo Mania 08 berencana laporkan beberapa individu buntut informasi hoax yang sebut Prabowo Subianto aniaya Wakil Menteri Pertanian Harvick Qolbi. Relawan akan laporkan menggunakan pasal terkait berita bohong.

Ketua Umum Relawan Prabowo Mania 08 Immanual Ebenezer menyampaikan bahwa pihaknya akan melaporkan penyebar hoaks terkait Prabowo Subianto aniaya Wamen Pertanian.

Menurut Immanual, mereka melaporkan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto, RSK sebagai CEO kanal Anak Bangsa TV dan ALF sebagai pemilik Seword TV.

“Melaporkan RSK dan para penyebar hoaks. Dan tidak kalah penting, kawan-kawan tim hukum kita akan melakukan Upaya hukum terhadap Hasto,” kata Noel.

“Karena kita lihat dari pernyataanya di media terkenal republik ini, pernyataan Hasto itu seakan-akan meligitimasi kebohongan yang dilakukan oleh ALF dengan, ‘kalau tidak ada asap, tidak mungkin ada api,’. Artinya apa yang disampaikan melegitimasi apa yang dilakukan ALF ini, itu sendiri,” tuturnya.

Immanual menyebut pelaporan ini tidak akan melibatkan Prabowo. Ia menyebut alasanya karena ini berkaitan dengan berita bohong.

“Ini kan berita keonaran, berita kebohongan, jadi tidak ada kaitan. Kalau soal Pak Prabowo itu kan persoalan nama baik. Dia kan… kita tidak bicara tentang pencemaran nama baik. Kita bicara tentang berita bohong, keonaran yang disampaikan ke publik,” ungkapnya.

Relawan Prabowo ini telah menyiapkan berkas hukum untuk menempuh langkah hukum pada pekan depan. Ketiga orang itu akan dilaporkan telah melanggar pasal 14 ayat (1) dan (2), Pasal 15 UU RI Nomor 1 tahun 1946, Pasal 27 ayat (3), Pasal 45 ayat (3) UU RI No 19 tahun 2016.

Baca juga: Bubarkan GP Mania, JoMan Resmi Dukung Prabowo

BHR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

84  +    =  88