Nasional

Reorganisasi TNI, Jenderal Andika Pastikan Tidak Ada Pati tanpa Jabatan

Channel9.id-Jakarta. Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa memastikan ke depan tidak ada perwira tinggi TNI AD yang tidak memiliki jabatan menyusul reorganisasi atau perubahan struktur di institusi TNI, khususnya TNI AD.

KSAD menyampaikan hal itu ddalamRapat Pimpinan (Rapim) TNI AD di Mabesad, Jakarta, Rabu, 26 Februari 2020. Rapim yang diikuti seluruh perwira tinggi yang berdinas di dalam maupun di luar struktur TNI AD untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program kerja dan anggaran 2019, sekaligus membuat perencanaan program 2020.

Rapim TNI AD yang diikuti 834 prajurit juga membahas terkait reorganisasi atau perubahan struktur di Angkatan Darat karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyetujui penambahan jabatan di tubuh TNI. “Pada saat awal tahun lalu saya masuk ke sini (menjadi KSAD) itu ada 78 perwira tinggi, bintang satu, bintang dua, bintang tiga, kemudian 502 kolonel nggak punya jabatan,” tutur Andika.

TNI kemudian membentuk tim kerja dan membentuk usulan kepada Presiden, yang akhirnya kemudian ditandatangani akhir tahun lalu.

Andika mengatakan penambahan jabatan di TNI Angkatan Darat tersebut akan diputuskan di sidang dewan kepangkatan dan jabatan tinggi (wanjakti) pada Jumat, 28 Februari 2020 di Markas Besar TNI. Dia menambahkan akan ada tambahan ruang jabatan di dalam Angkatan Darat yang akan diikuti 239 perwira tinggi. “Dengan nanti diputuskan dalam wanjakti, dikeluarkan keputusan Panglima TNI. Praktis tidak ada lagi perwira tinggi yang akan tidak punya jabatan.”

TNI AD berencana menambahkan komando resor militer (korem) dan komando daerah militer (kodam) di daerah. Namun, Andika belum merinci hal itu. “Korem yang kami tambah adalah korem di Kalimantan Utara, yang tadinya tidak ada, sekarang menjadi ada,” ujar Andika.

Selain itu, kata Andika, korem-korem akan dinaikan statusnya. Jika sebelumnya dijabat oleh perwira berpangkat kolonel, maka sekarang akan dijabat oleh perwira berpangkat brigadir jenderal (brigjen). Kenaikan kepangkatan ini akan diikuti oleh jajaran di bawahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  78  =  84