Hot Topic Nasional

Resmi! KPU Tetapkan Anies-Imin, Ganjar-Mahfud, Prabowo-Gibran Pasangan Capres-Cawapres 2024

Channel9.id – Jakarta. Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud Md, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang berkompetisi di Pilpres 2024.

Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1632 Tahun 2023 tentang Penetapan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Pemilihan Umum Tahun 2024. Penetapan ini dilakukan setelah KPU melakukan verifikasi dokumen dan melihat hasil tes kesehatan ketiga pasangan tersebut.

“Pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar yang diusulkan oleh partai pengusung telah dinyatakan memenuhi syarat dan dinyatakan sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden 2024,” ujar anggota KPU RI Idham Holik dalam jumpa pers penetapan capres-cawapres di Kantor KPU, Menteng, Jakarta, Senin (13/11/2023).

“Pasangan calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang diusulkan oleh partai pengusung telah dinyatakan memenuhi syarat dan dinyatakan sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden 2024,” lanjutnya.

“Pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang diusulkan oleh partai pengusung telah dinyatakan memenuhi syarat dan dinyatakan sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden 2024,” imbuhnya.

Ketiga pasangan capres-cawapres tersebut resmi ditetapkan usai KPU menggelar rapat pleno tertutup. Hasil sidang pleno KPU tertutup tersebut pun dituangkan dalam Keputusan KPU Nomor 1632 Tahun 2023.

Untuk diketahui, pasangan Anies-Imin hingga saat ini diusung oleh Partai NasDem, PKS, PKB, dan Partai Ummat yang tergabung dalam Koalisi Perubahan. Ganjar-Mahfud diusung oleh Koalisi PDIP, Perindo, Hanura, dan PPP. Sedangkan Prabowo-Gibran diusung oleh Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, PBB, Partai Gelora, Partai Garuda, dan PSI, dan Partai Prima yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Setelah pasangan capres-cawapres ini resmi ditetapkan, KPU akan mengundi nomor urut masing-masing capres/cawapres pada Selasa (14/11/2023) besok. Kemudian dilanjutkan dengan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

Baca juga: Survei Populi Center: Prabowo-Gibran Menang Telak Satu Putaran

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  45  =  47