Hot Topic Nasional

Resmi! Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Lebaran 2023, Catat Mulai Tanggal Berapa

Channel9.id – Jakarta. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah telah resmi menetapkan waktu Cuti Bersama Lebaran 2023 menjadi 19-25 April 2023.

Kesepakatan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 327 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Awalnya, cuti bersama Lebaran 2023 mengacu pada SKB 3 Menteri tahun 2022, yakni 21, 24, 25 dan 26 April. Muhadjir menyebut cuti bersama kini ditambah, sehingga menjadi 19, 20, 21, 24, dan 25 April.

“Dalam hal ini cuti bersama digeser lebih maju ditambah satu hari pada tanggal 19 April 2023. Disamping dimajukan, ada satu hari digeser dari di belakang ditaruh ke depan, ditambah satu hari lagi. Dan ada tambah satu hari libur Idul Fitri 2023 ini,” ujar Muhadjir di kantornya, Rabu (29/3/2023).

Muhadjir mengatakan keputusan ini dibuat dalam rapat bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Muhammad Azwar Anas.

“Penambahan cuti bersama ini membuat perjalanan mudik lebaran berjalan lebih baik, matang, sehingga bisa terhindar dari kemacetan,” ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah menetapkan tanggal cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah atau Lebaran 2023, yaitu pada 19 sampai 25 April 2023. Keputusan itu dibuat dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Keputusan itu ditetapkan berdasarkan usulan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Mereka mengusulkan cuti bersama Lebaran agar ditambah dan dimajukan untuk mencegah kemacetan. Sebab, pemerintah memprediksi warga akan memulai mudik sejak 18 April sore.

“Tadi ada keputusan Bapak Presiden berkaitan dengan cuti bersama. Kalau sekarang itu cutinya sesuai dengan SKB 3 Menteri dari tanggal 21 sampai tanggal 26 (April),” kata Menhub Budi Karya Sumadi di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (24/3/2023).

“Liburnya maju dua hari. Jadi, mulai tanggal 19 sudah libur, 20 sudah libur, tapi masuknya 26,” sambungnya.

Arus mudik diprediksi berlangsung selama empat hari hingga 21 April. Dengan demikian, pemudik punya ruang waktu lebih banyak untuk berangkat ke kampung masing-masing.

Budi mengatakan, dirinya bersama Menag Yaqut Cholil Qoumas dan Menpan RB Azwar Anas akan menerbitkan surat keputusan bersama baru.

“Karena sudah diputuskan dalam ratas ini, secara de facto sudah terjadi, tinggal de jure kami usulkan usulan kepada Pak Presiden dan saya rasa kami akan rapat dengan tiga kementerian,” tutur Budi.

Baca juga: Pemerintah Ubah Cuti Bersama Lebaran Jadi 19-25 April

Baca juga: Resmi! Pemerintah Geser Cuti Bersama Lebaran ke Akhir Tahun

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  71  =  75