Hot Topic Nasional

Resmi! Sebanyak 12 Parpol Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub Jakarta 2024

Channel9.id – Jakarta. Sebanyak 12 partai politik resmi mendukung Ridwan Kamil-Suswono untuk maju sebagai calon gubernur dan wakil gubernur di Pilgub Jakarta 2024. Keduabelas partai itu di antaranya Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, NasDem, PKB, PKS, Perindo, PSI, PPP, Gelora dan Garuda.

Acara deklarasi dukungan itu digelar di Golden Ballroom Hotel Sultan, Jakarta, Senin (19/8/2024). Ridwan Kamil dan Suswono terlihat kompak memakai kemeja putih dan celana krem.

Acara dimulai dengan sambutan dari para petinggi partai pengusung Ridwan Kamil-Suswono. Sambutan diawali oleh Sekjen Golkar Lodewijk Freidrich Paulus, kemudian Sekjen PKB Hasanuddin Wahid, Wakil Ketua Umum Gelora Fahri Hamzah, Sekjen Demokrat Teuku Riefky Harsya, Presiden PKS Ahmad Syaikhu, hingga Sekjen Gerindra Ahmad Muzani.

Setelah itu, acara dilanjutkan dengan pembacaan piagam pernyataan dukungan terhadap Ridwan Kamil-Suswono. Piagam dukungan dibacakan oleh Ahmad Muzani yang didampingi oleh 12 sekjen partai pengusung di atas panggung.

“Pada hari ini, Senin 19 Agustus 2024, kami partai politik yang tergabung dalam Koalisi Jakarta Baru untuk Jakarta Maju menyatakan mengusung H. Mochammad Ridwan Kamil, S.T., M.U.D. sebagai calon gubernur dan Dr. Ir. H. Suswono, M.M.A. sebagai calon wakil gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah Khusus Jakarta tahun 2024, serta siap memenangkan pasangan Ridwan Kamil-Suswono menjadi gubernur dan wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta periode 2024-2029,” kata Muzani.

Para sekjen partai koalisi kemudian menandatangani piagam penyataan dukungan. Setelah ditandatangani, piagam dukungan itu kemudian diberikan secara langsung kepada Ridwan Kamil dan Suswono dengan didampingi oleh Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.

Ridwan Kamil merupakan Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Suswono saat ini menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Pusat PKS.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

53  +    =  61