Hot Topic Hukum

Resmi Tersangka, Rizky Billar Istirahat di Polres Jaksel

Channel9.id – Jakarta. Polisi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilayangkan oleh Lesti Kejora beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jakarta, Kombes Endra Zulpan menjelaskan Rizky Billar belum ditampilkan oleh polisi sebagai tersangka. Dia disebut sedang beristirahat.

“Kita memberikan ruang untuk yang bersangkutan agar beristirahat, makan dan sebagainya,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan, di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu 12 Oktober 2022.

Baca juga: Rizky Billar Resmi Tersangka Kasus Dugaan KDRT

Namun, Rizky Billar sudah mengetahui status hukum barunya saat ini.

“Kita sudah memberi tahu kepada yang bersangkutan, dan yang bersangkutan sudah mengetahuinya,” ujarnya.

“Hasil riksa akan ditentukan ditahan atau tidak malam ini. Penyidik punya pertimbangan,” lanjut Kombes E Zulpan.

Awalnya, Lesti Kejora melaporkan sang suami, Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Laporan ini dilayangkan oleh wanita kelahiran 5 Agustus 1999 itu pada Rabu, 28 September 2022 lalu.

Sebagai informasi tambahan, laporan Lesti itu telah teregistrasi dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/ Polda Metro Jaya.

Usai laporan tersebut ditangani, pihak kepolisian memeriksa beberapa saksi. Lesti Kejora, kedua orang tua Lesti, hingga kerabat menjadi beberapa saksi dalam kasus KDRT ini. Sedangkan, hasil visum, foto-foto, hingga rekaman CCTV menjadi beberapa barang bukti yang telah dikantongi oleh pihak kepolisian.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2  +  8  =