Channel9.id-Jakarta. Mantan politikus Partai Demokrat Roy Suryo mengapresiasi pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait polemik 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
Sebelumnya, Jokowi menegaskan jika hasil tes tidak serta merta jadi dasar untuk memberhentikan para pegawai KPK tersebut.
“Saya berpendapat, hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK, hendaknya tidak serta-merta jadi dasar untuk memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan tidak lulus tes. Kalau ada kekurangan, tentu bisa diperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan”, kata Presiden Jokowi dalam akun Twitter resminya @Jokowi Senin 17 Mei 2021.
Baca juga: Anggota DPR Dukung Pernyataan Jokowi Terkait Hak Pegawai KPK
Pernyataan Jokowi itu direspon oleh Roy Suryo dalam akun Twitter-nya @KRMTRoySuryo2 dengan menyoroti peran buzzer. Menurutnya, buzzer itu seolah-olah mendukung itu, namunsebenarnya menjerumuskan.
“Cakep” ini langkahnya, pak Jokowi … Bikin BuzzerRp jadi kelimpungan karena (maksudnya mau menjilat) bikin statemen2 yg seolah2 mendukung, padahal menjerumuskan beliau kemarin2 Ayo, Jangan main2, ini ngurus Negara Indonesia lho, bukan Wakanda!”, katanya, Selasa 18 Mei 2021.
Sebelumnya, Jokowi juga mengatakan, dirinya sependapat dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi, bahwa proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN.
“Saya sependapat dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi, bahwa proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN”, ujarnya dalam akun Twitter @Jokowi.
Lebih lanjut Presiden Jokowi memerintahkan semua pihak yang terkait untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK itu.
“Saya minta kepada para pihak yang terkait untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK ini”, katanya lagi.
Masih dalam akun Twitter @Jokowi, Presiden mengatakan bahwa KPK harus memiliki sumber daya manusia yang baik dan berkomitmen tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi di tanah air. Pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN adalah bagian dari upaya itu.
“KPK harus memiliki sumber daya manusia terbaik dan berkomitmen tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi. Pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN harus menjadi bagian dari upaya untuk pemberantasan korupsi yang lebih sistematis”, tandas Jokowi.