Channel9.id – Jakarta. Polda Jatim menyiapkan posko di tingkat desa/kelurahan untuk mengawasi penyebaran Covid-19. Posko itu dibentuk untuk merespons penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.
Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta menyatakan, posko terdiri dari berbagai unsur masyarakat. Mulai dari ketua RT, kepala desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, PKK, Dasawisma, Karang Taruna, tokoh masyarakat, hingga relawan.
Mereka bertugas melakukan pengawasan dan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 kecamatan sampai provinsi dan TNI/Polri. Adapun Polda Jatim menerjunkan 3.900 personel yang berasal dari sejumlah polres.
“Dalam pelaksanaan PPKM mikro, kami menerjunkan sebanyak 3.900 personel yang berasal dari polres-polres setempat,” katanya berdasarkan keterangan resmi, Selasa 9 Februari 2021.
Polda Jatim pun akan mengoptimalkan Kampung Tangguh Semeru (KTS) yang sudah terbentuk di 3.449 titik. Rencananya akan ditambah di 2.104 lokasi pada pekan depan, sehingga menjadi 5.553 KTS.
“Kami juga melakukan penindakan hukum dengan melakukan operasi yustisi dengan bekerja sama dengan TNI dan Satpol PP,” katanya.
Penerapan PPKM mikro berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 3 Tahun 2021. Pelaksanaannya di Jatim diprioritaskan di Madiun Raya, Surabaya Raya, dan Malang Raya.
HY