Rhoma Irama Prihatin dan Beri Sumbangan Rp 100 Juta Terkait LMK Musik Dangdut
Lifestyle & Sport

Rhoma Irama Prihatin dan Beri Sumbangan Rp 100 Juta Terkait LMK Musik Dangdut

Channel9.id-Jakarta. Permasalahan royalti mengemuka di Tanah Air akhir-akhir ini. Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) cipta dan LMK terkait mempertanyakan royalti yang dikelola oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) saat ini.

LMK cipta dan terkait, yaitu RAI (Royalti Anugerah Indonesia), ARDI (Anugrah Royalti Dangdut Indonesia), WAMI (Wahana Musik Indonesia), Langgam kreasi Budaya, PAPPRI (Perlindungan Hak Penyanyi dan Pemusik Rekaman Indonesia), Prisindo (Performer’s Rights Society of Indonesia), AKSI (Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia) dan TRI (Transparansi Royalti Indonesia) menyampaikan protes mereka.

Menurut LMK di atas, LMKN melupakan hak terkait para musisi yang menggantungkan hidupnya pada sistem royalti.

Sebagai Ketua PAMDI, Rhoma Irama bahkan menyumbangkan dana pribadi sebesar Rp 100 juta. Langkah ini diambilnya sebagai respons anjloknya royalti yang diterima oleh para pemilik hak terkait.

Sebagai contoh saja, dalam setahun, pemilik hak terkait di LMK ARDI hanya mendapat royalti sebesar total Rp 25 juta untuk 300 anggota.

Rhoma menilai ada ketidakpastian hukum karena sistem yang baru tidak mengacu pada Undang-Undang lama, tetapi UU barunya pun belum selesai digodok.

“Ini yang membuat menjadi kegaduhan, karena patokan dari UU enggak ada. Enggak mengacu kepada UU. Menurut saya ini sih masalah kegaduhannya ya, sehingga ramai, karena ada yang tidak mendapatkan haknya sama sekali,” ujar Rhoma Irama kepada wartawan di Depok, Selasa (7/4/2026).

Lebih lanjut, Rhoma menerangkan, yang bermasalah saat ini adalah “hak terkait”, sementara untuk “hak cipta” tahap pertama sudah berjalan dengan baik. Ia sempat meluruskan isu miring yang menyebut dirinya menerima uang miliaran rupiah.

“Ada isu Bang Rhoma Irama menerima Rp 1,5 M. Eh, itu duitnya hak cipta, bukan duitnya Rhoma Irama. Untuk teman-teman para pencipta. Nah ini, hak terkait yang bermasalah sekarang,” tegas Rhoma.

“Untuk hak terkait, bukan pencipta, hak terkait ini sangat terdampak. Mereka biasanya mendapat Rp 1,5 M per periode. Nah kemarin cuma dapat Rp 25 juta. Ngebagiinnya gimana coba?” ungkap Rhoma.

Melihat kondisi memprihatinkan itu, Rhoma Irama sebagai pimpinan PAMDI, memiliki tanggung jawab moral.

Dana Rp 100 juta yang ia salurkan diharapkan dapat membantu para anggota pemilik hak terkait yang sedang kesulitan menghadapi kebutuhan Lebaran.

“Ya sebagai rasa empati saja ya. Empati bahwa apa pun kan saya pimpinan. Saya kan ketua umum. Jadi rasa prihatin saja. Saya serahkan kepada pengurus PAMDI, untuk didistribusikan,” pungkas Rhoma Irama.

Kontributor: Akhmad Sekhu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  82  =  91