Channel9.id-Jakarta. Perseteruan batas wilayah laut antara Cina dengan negara Asean berlanjut dengan Indonesia. Pemerintah RI diminta tegas, atas pelanggaran hukum laut sebagai bentuk kedaulatan RI, Rizal Ramli sebut nama Laut Natuna Utara pengganti Laut Cina Selatan.
Ini setelah menjelang akhir tahun 2019 lalu, nelayan-nelayan Tiongkok yang dipandu oleh kapal pengawas pantai Coast Guard mereka, melakukan pencurian ikan di kawasan yang diklaim sebagai wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia.
Atas tindakan ini, Kementerian Luar Indonesia pada Senin lalu telah memanggil Duta Besar Tiongkok di Jakarta. Hal ini disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di Jakarta.
“Dubes RRT mendengar dan mencatat berbagai hal yang kami sampaikan dan akan segera dilaporkan ke Beijing. Kedua pihak akan terus melanjutkan hubungan bilateral yang baik yang sudah terjalin dengan Indonesia,” ujar Menlu Retno Marsudi.
Kejadian pelanggaran batas yang dilakukan oleh nelayan-nelayan Cina memang sudah merisaukan dan memancing berbagai pihak di dalam negeri.
Dalam halaman sosial media-nya, Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman DR Rizal Ramli menyebutkan. “Rizal Ramli menorehkan nama laut Natuna Utara mengganti nama Laut Cina Selatan untuk memperkuat kedaulatan RI di Natuna,” katanya.
Menurut Rizal Ramli, pada tahun 2015-2016, ia berhasil mengganti nama Laut Natuna Utara sebagai ganti laut Cina Selatan. Selama ini, nelayan-nelayan Cina yang melakukan pelanggaran selalu dilindungi oleh kapal-kapal penjaga pantai mereka.
Sebelum dengan Indonesia, Cina sudah bermasalah dengan negara Vietnam, Malaysia dan Filipina terkait batas laut yang diklaim oleh Cina menjadi bagian wilayah maritim tradisional mereka.