Channel9.id-Jakarta. Wamendagri Ribka Haluk meluruskan isu yang berkembang terkait penanaman kelapa sawit di Tanah Papua. Ia menegaskan tidak ada arahan Presiden Prabowo Subianto yang mewajibkan pemerintah daerah menanam sawit di Papua.
Ribka menjelaskan, arahan Presiden kepada kepala daerah se-Tanah Papua lebih menitikberatkan pada percepatan pembangunan daerah, khususnya penguatan ketahanan pangan. Kelapa sawit, kata dia, hanya disebut sebagai salah satu komoditas bernilai ekonomi, bukan satu-satunya pilihan yang harus dikembangkan.
“Ada opini yang sementara berkembang bahwa ada arahan Bapak Presiden untuk menanam sawit di Papua. Itu tidak benar,” ujar Ribka di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (5/1/2026).
Penegasan tersebut merujuk pada pertemuan Presiden bersama jajaran menteri dan kepala daerah dari enam provinsi serta 42 kabupaten/kota se-Tanah Papua di Istana Negara pada 16 Desember 2025. Dalam pertemuan itu, Presiden mendorong adanya pemahaman yang sama terkait percepatan pembangunan Papua.
Ribka menyebutkan, banyak komoditas lain yang dapat dikembangkan untuk mendukung ketahanan pangan di Papua, seperti sagu, singkong, padi, talas, dan berbagai jenis umbi-umbian. Komoditas tersebut tidak hanya menjadi sumber pangan, tetapi juga berpotensi diolah menjadi produk bernilai tambah, termasuk energi alternatif.
“Bukan Bapak Presiden mengatakan bupati atau wali kota harus tanam ini atau itu. Tujuannya membuka wawasan agar kepala daerah lebih fokus pada program ketahanan pangan,” jelasnya.
Menurut Ribka, percepatan pembangunan Papua penting dilakukan mengingat potensi sumber daya alam yang besar namun belum sepenuhnya dioptimalkan.
”Presiden menekankan pembangunan yang menyeluruh, mencakup aspek ekonomi, penguatan sumber daya manusia, serta infrastruktur dasar,” pungkasnya.
Baca juga: Ditindak Negara, 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang Ditagih Denda Rp 2,3 T





