Nasional

Ribuan Praja IPDN Turun ke Aceh Tamiang, Bersihkan Kantor Pemerintahan

Channel9.id-Aceh Tamiang. Kemendagri mengirim 1.138 praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ke Kabupaten Aceh Tamiang untuk membantu membersihkan kantor-kantor dinas terdampak banjir dan longsor. Langkah ini dilakukan agar roda pemerintahan dan layanan publik dapat segera kembali berjalan.

Pemberangkatan dilakukan dalam tiga kloter. Kloter pertama sebanyak 413 praja berangkat pada Sabtu (3/1/2026), disusul kloter kedua dan ketiga pada Minggu (4/1) dan Senin (5/1).

Momen keberangkatan tersebut diunggah Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto melalui akun Instagram resminya. Dalam video itu, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian tampak melepas langsung keberangkatan praja IPDN dan memberikan arahan di dalam pesawat.

“Misi kemanusiaan kita menolong saudara-saudara kita,” ujar Tito.

Bima Arya turut serta dalam rombongan kloter pertama. Setibanya di Aceh Tamiang, ia langsung memberikan pengarahan kepada para praja. Bima menegaskan bahwa penugasan tersebut merupakan medan perjuangan untuk membantu percepatan pemulihan pemerintahan daerah.

“Ini adalah medan perjuangan selama paling tidak satu bulan. Tugas kita di sini adalah membersihkan kantor-kantor dinas,” kata Bima.

Kedatangan praja IPDN disambut hangat warga setempat. Sejumlah warga berharap kehadiran para praja dapat membantu mempercepat pemulihan Aceh Tamiang yang masih dipenuhi lumpur akibat banjir.

Para praja kloter pertama kemudian diarahkan ke bangunan besar semi-terbuka yang disiapkan sebagai tempat istirahat sementara. Mereka tampak berjalan di atas lumpur, sebagian membawa bendera Merah Putih dan menancapkannya di sekitar lokasi.

Bima menegaskan, sesuai arahan Mendagri Tito Karnavian, praja IPDN akan membantu percepatan aktivasi pemerintahan dan pelayanan publik pascabencana. Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Lion Group yang memfasilitasi penerbangan para praja ke Aceh Tamiang.

Baca juga: Praja IPDN Mulai Bertugas, Wamendagri Bima Tekankan Pemulihan Pemerintahan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  71  =  76