Channel9.id – Jakarta. Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ricky Rizal Wibowo mengaku berinisiatif mengamankan dua senjata api milik Brigadir J ari kamarnya. Ketika itu Brigadir J sedang mandi.
Dua senjata itu adalah HS Nomor Seri H233001 dan laras panjang jenis Steyr AUG, Kal. 223, Nomor Pabrik 14USA247. Kedua senjata itu diamankan ke lantai dua kamar Tribrata Putra Sambo.
Hal itu terungkap dalam nota keberatan atau eksepsi Ricky terhadap dakwaannya yang dibacakan oleh Penasehat Hukum di PN Jaksel, Kamis 20 Oktober 2022.
Baca jugq: Ricky Rizal Tak Memberi Tahu Brigadir J Terkait Rencana Jahat Ferdy Sambo
Brigadir J pun sempat menanyakan keberadan senjata api miliknya. Ricky menjawab bahwa senjata berada di dalam mobil Lexus RX No Pol L-1973-ZX.
“Senjata di dashboard mobil LM diamankan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, ‘Elu mandi sih tadi,’ dan dijawab oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan berkata ‘Oh Yaudah Bang’,” kata Penasehat Hukum.
Ricky mengambil dua senjata Brigadir J atas inisiatifnya setelah mendengar cerita Kuat. Kuat menjelaskan soal pertengkarannya dengan Brigadir J.
Penasehat hukum menjelaskan, pengamanan senjata yang dilakukan Ricky tidak terkait dengan peristiwa perampasan nyawa atau perencanaan terhadap Brigadir J.
“Hal ini terjawab dari Dakwaan Jaksa Penuntut Umum halaman 5 Paragraf 2, yang menyatakan perencanaan disusun oleh Ferdy Sambo pada tanggal 08 Juli 2022 di Rumah Saguling. Sehingga berdasarkan hal tersebut, maka segala tindakan-tindakan aktif terdakwa Ricky Rizal Wibowo pada tanggal 07 Juli 2022 tidak berkaitan dengan pokok perkara a quo,” ujarnya.
HY