Channel9.id-Jakarta. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mangkir dari panggilan yang dilayangkan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), yang dijadwalkan pada Kamis (18/7).
Rencananya, pukul 09.00 WIB tadi Rini akan dimintai keterangan terkait dugaan rangkap jabatan direksi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dan Citilink Indonesia.
“Beliau urung datang,” ujar Komisaris KPPU Guntur Syahputra Saragih di Jakarta.
Sebelumnya, Rini Soemarno mengaku siap memenuhi panggilan KPPU. Menurut Rini pemanggilan tersebut sesuatu yang normal.”Tidak ada yang serius,” ujarnya, Rabu (17/7/2019).
“Direksi penerbangan bicara dengan direksi penerbangan itu saya rasa hal-hal yang normal saja. Jadi semua direksi harus dipanggil untuk menjelaskan ya dijelaskan,” tambahnya.
Sebelumnya, KPPU menduga terdapat peran Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno dalam kasus rangkap jabatan tiga direktur dari Garuda Indonesia Group di Sriwijaya Group. Komisioner KPPU Afif Hasbullah mengatakan rangkap jabatan dilakukan atas perintah Rini.
Pernyataan ini didasarkan dari pemeriksaan KPPU terhadap tiga direktur maskapai penerbangan nasional sebelumnya. Tiga direktur Garuda Indonesia Group sekaligus, yakni Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara, Direktur Niaga Pikri Ilham, dan Direktur Utama Citilink Indonesia Juliandra Nurtjahjo pada akhir 2018 menjabat sebagai komisaris di perusahaan maskapai Sriwijaya Group.
KPPU memandang jajaran direksi Garuda Indonesia seharusnya tidak bisa menempati posisi sejenis di Sriwijaya karena perusahaan tersebut belum melakukan merger. Maskapai pelat merah juga belum mengakuisisi Sriwijaya lantaran kontraknya saat ini hanya berupa kerja sama operasi atau KSO.