Channel9.id-Jakarta. Obesitas menjadi perhatian beberapa negara dengan regulasi produk pangan berpemanis. Riset menyebut kaitan antara obesitas dan konsumsi minuman manis.
Centers for Disease Control and Prevention, Lembaga kesehatan Amerika Serikat, menyebut bahwa minuman berpemanis merupakan bagi dari pola makan warga Amerika. Masalahnya adalah potensi penyakit disamping obesitas diantaranya adalah diabetes tipe 2, penyakit jantung dan ginjalm arthritis.
Hal tersebut juga didukung oleh terbitan Harvard School of Public Health yang menyebut bahwa minuman manis ini memberi kalori yang sangat banyak namun tidak memiliki nilai nutrisi lain. Dalam satu kaleng minuman soda sendiri, jumlah kalori dapat mencapai 150 kalori, hampir seluruhnya berasal dari gula yang ditambahkan. Seperti yang disebutkan sebelumnya, dampak kesehatan melampaui meningkatnya berat badan.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit menyebut bahwa konsumsi gula berlebih dapat menyebabkan berbagai resiko penyakit. Data Kemenkes 2018, menunjukan bahwa 28,7% masyarakat merupakan konsumen Gula Garam Lemak yang melebihi batas. Sedangkan 61,27% mengkonsumsi minuman manis lebih dari sekali per hari dan 30,22% orang konsumsi 1-6 kali per minggu.
Menghadapi hal tersebut, regulasi terkait minuman manis dianggap dibutuhkan. Riset dalam Israel Journal of Health Policy Research menyebut bahwa penerapan pajak berdampak di Kalifornia dengan penurunan konsumsi minuman dengan pemanis mencapai 21%. Angka tersebut diiringi dengan 68% konsumsi air putih. Data tersebut juga memiliki kesamaan di Philadelphia dan negara sebelah, Meksiko. Data ini menunjukan dampak yang lebih besar bagi komunitas dengan kelompok sosioekonomik lebih lemah.
Undang-undang yang mengatur pajak produk pangan manis menghadapi penolakan. Terutama penolakan datang dari produsen pangan yang paling terdampak. Salah satu strategi penolakan adalah membingkai regulasi terhadap makanan manis sebagai penghalang kebebasan individu warga Amerika.
Obesitas dan penyakit yang disebabkan oleh keadaan tersebut telah menjadi perhatian masyarakat. Pemerintah dari berbagai negara dan tempat telah mengambil tindakan sebagai regulator. Beberapa negara lain seperti Kanada, Inggris, Prancis dan banyak lainnya telah memiliki undang-undang tersebut.
Di tingkat individu perilaku hidup sehat harus terus diusahakan. Maka sangat disarankan untuk mengurangi atau bahkan menghindari konsumsi minuman berpemanis semacam ini. Tentu saja air putih dianggap sebagai minuman terbaik. Namun terkadang menghilangkan kebiasaan bisa cukup menantang. Maka alternative seperti sparkling water dapat menjadi alternative yang lebih aman.
(FB)