Hukum

Rismon Sianipar usai Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi: Kami ‘Telanjangi’ Puslabfor Habis-habisan

Channel9.id – Jakarta. Ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar mengkritik kinerja Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri dalam penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Rismon mengaku mengkritisi hasil pemeriksaan Puslabfor Bareskrim Polri terhadap ijazah milik Jokowi di hadapan para penyelidik.

Hal itu diungkapkan Rismon usai menghadiri gelar perkara khusus yang digelar atas aduan masyarakat (dumas) dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (9/7/2025). Adapun agenda gelar perkara khusus hari ini adalah mendengarkan penjelasan penyelidik Dittipidum Bareskrim Polri terkait proses penyelidikan yang telah dilakukan.

“Tadi ya kami telanjangilah habis-habisan ya laboratorium forensik. Bareskrim terpaksa kami telanjangi. Bukan karena kami benci, tetapi kami menginginkan forensik yang bermartabat, independen, tidak diatur, tidak dimanipulasi. Kapolri pun harusnya tidak boleh punya otoritas mengatur hasil dari forensik,” kata Rismon kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu.

Dalam penyampaian analisanya, Rismon mengeklaim telah memaparkan sejumlah kejanggalan dalam dokumen ijazah Jokowi. Ia menyebut analisis terhadap elemen-elemen teknis seperti stempel dan kanal warna menunjukkan ketidakwajaran.

“Kami jelaskan tadi bagaimana menganalisa lintasan stempel, kok enggak ada itu kanal red-nya. Padahal harusnya pas foto dulu baru stempel. Tetapi kita analisa enggak ada sebaran kanal red-nya,” kata Rismon.

Ia juga mengkritik kesimpulan laboratorium forensik yang menurutnya prematur dan tidak berdasarkan pembuktian teknis yang memadai. Rismon mengatakan hasil sementara penyelidikan itu menunjukkan kekalahan telak pihak penyidik.

“Masalah skripsi juga babak belur yang mengatakan yang disimpulkan secara prematur lembar pengesahan skripsi Joko Widodo hanya diraba, dirasakan ada cekungan, disimpulkan hanya handpress dan letterpress dan enggak bisa dijawab hari ini,” kata dia.

Lebih lanjut, Rismon menyarankan agar Presiden Prabowo Subianto mempertimbangkan pembentukan lembaga forensik yang benar-benar independen atau pemisahan lembaga forensik dari institusi kepolisian. Menurutnya, hasil-hasil forensik seharusnya tidak bisa diatur oleh pejabat struktural di kepolisian.

“Oleh karena itu sebenarnya kalau didengarkan oleh Pak Presiden Prabowo, sebaiknya, Pak, lembaga forensik itu harus dikeluarkan dari kepolisian supaya menjadi lembaga independen yang dipercaya oleh publik. Kalau bisa tiga lembaga, Pak, khusus forensik. Jadi Kapolda, Kapolri, atau atasan-atasan mereka, itu tidak bisa mengintervensi, mengatur-ngatur hasil,” tuturnya.

Adapun pada 22 Mei 2025 lalu, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menyatakan bahwa ijazah S1 Jokowi asli. Namun, TPUA menolak hasil tersebut karena beberapa alasan, salah satunya karena pengadu dan teradu tidak dilibatkan dalam gelar perkara.

Oleh karena itu, TPUA meminta untuk dilaksanakannya gelar perkara khusus terkait adanya temuan publik dan dari berbagai media sosial sebagai bentuk notoire feiten soal cacat hukum ijazah S1 Jokowi. Aduan masyarakat (dumas) ini kemudian diterima oleh Polri.

Gelar perkara khusus ini awalnya dijadwalkan pada Kamis (3/7/2025). Namun atas permintaan TPUA yang ingin menghadirkan Komnas HAM, DPR RI, Roy Suryo, dan Rismon Hasiholan Sianipar, gelar perkara khusus akhirnya diundur menjadi hari ini.

Selama ini, Jokowi dikenal sebagai sarjana kehutanan lulusan Universitas Gadja Mada (UGM). Kampus itu sendiri telah menyatakan bahwa Jokowi adalah mahasiswa Fakultas Kehutanan angkatan 1980 dan diwisuda pada 1985.

Baca juga: Tim Hukum Jokowi Hadiri Gelar Perkara Khusus Ijazah Palsu di Bareskrim

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1  +  2  =