Channel9.id-Jakarta. Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil membantah sejumlah tuduhan yang diarahkan kepadanya terkait kasus suap proyek Sistem Pengadaan Air Minum (SPAM) di Kementrian PUPR.
Salah satu hal yang dibantah Rizal yakni dugaan KPK yang menyatakan Rizal menerima uang suap Rp 3,2 miliar dari Komisaris PT Minarta Dutahutama Leonardo Jusminarta Prasetyo.
“Saya tidak ada kaitannya, demi Allah azza wa jalla, dengan uang yang 3,2 miliar. Silakan dibuka, silakan diungkap, siapa yang memberikan dan siapa yang menerima,” kata Rizal usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (9/10).
Rizal juga mengaku siap dimintai keterangan terkait dugaan suap tersebut meski ia membantah dugaan yang diarahkan kepadanya itu.
Rizal pula membantah dugaan yang menyebut ia telah mengutak-atik hasil audit proyek SPAM yang ia kerjakan. Ia mengatakan, auditor BPK telah bekerja dengan profesional dan akuntabel sesuai aturan perundang-undangan.
“Kalau ada pihak-pihak yang menyangsikan terjadi perubahan, saya dengan tim siap untuk berhadapan dengan pihak yang menduga telah terjadi perubahan itu,” katanya.
Selain itu, Rizal mengaku tidak pernah meminta dimasukkan dalam sebuah proyek daftar isian proyek SPAM dan mengorganisasi pertemuan para pihak terkait proyek SPAM sebagaimana yang diduga KPK.
“Jangankan saya, pimpinan lembaga saja, kementerian saja, menteri saja, tidak punya kewenangan untuk mengatur proyek, apalagi seorang Rizal Djalil yang tidak menjadi menteri tidak menjadi pimpinan lembaga negara,” kata dia.
Diketahui, hari ini, Rizal diperiksa penyidik KPK dalam kasus dugaan suap proyek Sistem Pengadaan Air Minum (SPAM) yang menjeratnya.