Hot Topic

Rp300 Triliun Diselamatkan, Prabowo: Negara Tak Boleh Kalah dari Korupsi Tambang Ilegal

Channel9.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk menata ulang sektor pertambangan nasional sebagai bagian dari upaya menyelamatkan kekayaan negara dari praktik ilegal dan korupsi.

Dalam kunjungannya ke smelter PT Tinindo Internusa di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10/2025), Prabowo menyampaikan bahwa pemerintah melalui Kejaksaan Agung berhasil menyita enam fasilitas pemurnian timah (smelter) hasil rampasan dari kasus pertambangan ilegal. Ia menilai langkah ini sebagai bukti nyata keseriusan pemerintah dalam menegakkan hukum dan memperkuat kedaulatan ekonomi nasional.

“Ini adalah bukti pemerintah bertindak tegas terhadap pelanggaran hukum di sektor pertambangan. Kita berhasil menyelamatkan aset negara senilai sekitar Rp300 triliun yang semestinya menjadi milik rakyat,” ujar Prabowo.

Presiden menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung, TNI, Bakamla, Bea Cukai, dan seluruh aparat yang terlibat dalam proses penyitaan aset. Ia menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga agar tindak korupsi dan penyelundupan sumber daya alam tidak lagi merugikan negara.

“Saya berterima kasih kepada aparat, kepada Panglima TNI dan Jaksa Agung. Ratusan triliun rupiah bisa diselamatkan. Ini uang rakyat, kekayaan rakyat,” tegasnya.

Prabowo menegaskan bahwa langkah ini menjadi awal dari reformasi menyeluruh dalam tata kelola tambang nasional, termasuk perbaikan sistem pengawasan, perizinan, dan transparansi sektor sumber daya alam.

“Kita tidak boleh membiarkan praktik ilegal mining dan penyelundupan terus terjadi. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang melanggar, harus ditindak,” katanya.

Adapun enam smelter yang telah disita pemerintah dan diserahkan pengelolaannya kepada PT Timah Tbk terdiri dari:

PT Stanindo Inti Perkasa (SIP)

CV Venus Inti Perkasa (VIP)

PT Menara Cipta Mulia (MCM)

PT Tinindo Internusa (Tinindo)

PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS)

PT Refind Bangka Tin (RBT)

Dengan langkah ini, pemerintah berharap pengelolaan tambang timah nasional menjadi lebih transparan, berkeadilan, dan memberi manfaat langsung bagi rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  18  =  20