Rumah Firli Bahuri di Kertanegara dan Bekasi Digeledah Polisi
Hot Topic Hukum

Rumah Firli Bahuri di Kertanegara dan Bekasi Digeledah Polisi

Channel9.id – Jakarta. Rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, didatangi sejumlah polisi pada Kamis (26/10/2023) pagi ini.

Pantauan Channel9.id sekitar pukul 10.30 WIB, terlihat polisi dengan pakaian hitam putih dan seragam cokelat tengah berjaga di depan rumah Firli.

Petugas Bhabinkamtibmas yang ada di lokasi, Aiptu Sugi, mengakui ada penggeledahan. Namun, ia tak tahu rumah siapa yang digeledah.

“Enggak tahu, tapi yang digeledah ini infonya yang (rumah) nomor 46,” tuturnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, rumah Firli yang berada di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, juga didatangi polisi. Di sana, polisi disebut meminta keterangan dari beberapa tetangga Firli.

Ketua RT setempat, Rony Napitupulu, membenarkan ada penggeledahan di rumah Firli.

“Ada penggeledahan,” kata Ronny saat dihubungi.

Rony mengatakan, penggeledahan baru saja dilakukan oleh pihak kepolisian.

“Baru mulai nanti saya kabarin,” ujarnya.

Penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Namun hingga berita ini diturunkan, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto belum merespons kabar tersebut.

Adapun kasus dugaan pemerasan terhadap SYL ini diusut oleh Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Kasus dugaan pemerasan ini telah masuk ke dalam tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara pada Jumat 6 Oktober.

Dalam kasus ini, penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 65 KUHP.

Firli juga telah diperiksa sebagai saksi di Mabes Polri pada Senin (23/10/2023) lalu. Ia diperiksa selama kurang lebih 10 jam oleh penyidik gabungan di Bareskrim Polri.

Baca juga: Firli Bahuri Diperiksa di Bareskrim, Polri Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus

Penyidik juga telah menyita sejumlah dokumen milik KPK di kasus dugaan pemerasan pimpinan terhadap SYL. Penyitaan dokumen dilakukan penyidik usai menerima berkas yang diminta dari KPK pada Senin (23/10/2023).

Hingga saat ini, puluhan saksi telah diperiksa terkait kasus tersebut. Mulai dari Firli Bahuri, ajudan Firli Bahuri, pegawai KPK, Kementan, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar hingga saksi ahli yakni Saut Situmorang dan M Jasin.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6  +  3  =