Channel9.id-Ponorogo. Berbagai macam cara dilakukan pengedar untuk menyelundupkan narkotika ke dalam penjara. Di Rutan Ponorogo misalnya, mereka mencoba menyelipkan sabu-sabu dalam kulit kardus atau kotak karton pembungkus paket makanan.
Upaya penyelundupan sabu-sabu di dalam kulit kardus ini digagalkan petugas jaga Rutan Ponorogo, Aksi ini terbongkar saat salah satu warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial FK yang mendapat kiriman makanan.
Arga Galung Kepala Rutan Ponorogo mengatakan, FK mengaku makanan yang dibungkus kardus ini berasal dari kerabatnya di Surabaya.
“Jadi dia memanfaatkan kurir ekspedisi, sehingga kami tidak bertemu langsung dengan pengirim,” ujar Arya Galung, Selasa (30/3/21).
Petugas rutan kemudian memanggil FK. Tujuannya untuk memastikan bahwa paket tersebut benar titipan FK. Setelah dipastikan benar, petugas membuka paket di depan FK dan kurir ekspedisi.
“Setelah petugas membuka dan cek semua isi paket berupa makanan tidak diketemukan barang terlarang,” lanjut Arya.
Namun, kecurigaan petugas mulai muncul saat FK meminta paksa kardus yang digunakan membungkus paket dengan alasan akan digunakan untuk alas tidur.
Petugas tidak menuruti permintaan FK, Dengan teliti, petugas ‘menguliti’ kardus. Petugas menemukan empat paket serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.
“Narkotika itu diselipkan di dalam kulit kardus,” tutur Arya.
Pihak Rutan selanjutnya berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Ponorogo guna penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.
Arya mengapresiasi kinerja petugasnya. Dalam waktu lima bulan terakhir, jajarannya sudah tiga kali menggagalkan masuknya narkotika ke dalam rutan.