RUU Kesehatan Berpotensi Bikin Dokter Jadi Pengangguran?
Nasional

RUU Kesehatan Berpotensi Bikin Dokter Jadi Pengangguran?

Channel9.id-Jakarta. Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan omnibus law masih menuai polemik. Simplifikasi regulasi terkait sektor kesehatan ini dikhawatirkan akan menimbulkan masalah, menurut Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Adapun salah satu potensi masalah yang mungkin muncul ialah kelebihan produksi dokter.

“Jangan sampai mengatasi masalah (melalui RUU Kesehatan) tapi menimbulkan masalah… Kita harus petakan setiap masalahnya satu per satu satu per satu dengan benar. Kalau tidak begitu, nanti justru muncul solusi yang tidak solutif,” pungkas Ketua Pengurus Besar IDI dr. Moh. Adib Khumaidi di acara mimbar publik yang digelar oleh PB IDI, Selasa (28/3).

Adib menyinggung perihal jumlah produksi dokter di Indonesia. Meski saat ini kekurangan dokter, ada potensi bahwa Indonesia bakal kelebihan dokter di beberapa tahun mendatang. Kelebihan dokter yang dimaksud, salah satunya, disebabkan oleh cepatnya laju produksi dokter.

Terkait hal itu, ia menjelaskan bahwa asumsi rasio terbaik antara dokter dan penduduk adalah 1:1.000. “Di Indonesia ada 272 juta penduduk, maka yang dibutuhkan adalah 272 ribu dokter. Data saat ini menunjukkan bahwa di Indonesia ada 193.710 dokter. Jadi, kurang 78.290 dokter,” lanjutnya.

Adib memprediksi bahwa kebutuhan dokter itu bisa dipenuhi dalam waktu enam sampai tujuh tahun, dengan asumsi fakultas kesehatan di seluruh Indonesia memproduksi dokter 12.000 per tahun.

Di lain sisi, ia juga memprediksi bahwa kebutuhan dokter itu bisa dipenuhi lebih cepat, yakni dalam waktu sekitar tiga tahun, bila Indonesia membuka moratorium sebagaimana harapan RUU Kesehatan. Namun, “ada kemungkinkan Indonesia akan overload dokter dan akhirnya menimbulkan masalah baru yaitu pengangguran profesional dokter. Karena nanti dokter akan terus diproduksi cepat,” katanya.

Maka dari itu, menurut Adib, Indonesia harus memikirkan bagaimana distribusi dokter. “Kita tak bisa bicara produksi, tanpa bicara distribusinya,” tandasnya. Ia menambahkan bahwa dalam hal ini, diperlukan analisa kebutuhan tenaga kesehatan dan tenaga medis berbasis pendekatan kewilayahan.

Baca juga: IDI Sangsikan RUU Kesehatan Jadi Solusi Masalah Yankes, Kenapa?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

28  +    =  38