Channel9.id-Jakarta. Rancangan undang-undang (RUU) Ketahanan Keluarga dinilai sejumlah pihak terlalu ikut campur dalam urusan keluarga.
Menanggapi hal itu, Penasehat Fraksi PPP DPR Arsul Sani menyatakan RUU itu hanya sebatas usulan dan belum tentu disahkan.
“Ada yang menimbulkan kontroversi saya tahu, misal terkait dengan peran wanita, kewajiban istri, nah itulah yang saya kita pertemukan. Itu kan baru usulannya dari pengusul. Belum tentu juga kemudian menjadi usulan dari pengusul itu yang akan kemudian menjadi bunyi kalau UU disahkan,” kata Arsul, di Gedung MPR /DPR , Senayan, Jakarta, Rabu (19/2).
Kendati demikian, Arsul menghormati RUU Ketahanan Keluarga sebagai rancangan inisiatif. Arsul mengingatkan agar dalam pembahasan nanti, DPR dapat membuka ruang untuk publik.
“Saya kira begini, kan pertama mengajukan sebuah RUU itu kan kewenangannya konstitusional anggota DPR tentu itu harus kita hormati, tapi ketika sebuah RUU itu kemudian diajukan dan itu kemudian katakanlah disahkan sebagai RUU inisiatif,” lanjut Arsul.
“Yang paling penting itu tadi buat saya ruang konsultasi, ruang partisipasi publik harus dibuka sebab kalau kita bicara aspirasi, itu kan yang masuk ke DPR boleh dibilang tidak pernah tunggal,” lanjut Arsul.
(virdika rizky utama)