Channel9.id-Jakarta. Tak lama lagi, RUU Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) akan selesai. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Dewan Perwakilan Rakyt (DPR)
“Kami sudah ada diskusi dengan Pak Menteri. Kemungkinan 1-2 bulan lagi sudah selesai,” ungkao Ketua Komisi 1 DPR RI, Meutya Viada Hafid di Jakarta pada Kamis (9/6) lalu.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate mengatakan RUU itu sedang diproses di panitia kerja selesai. Ia pun berharap proses ini selesai dengan cepat. “Undang-undang itu kan kita butuhkan dalam perlindungan data pribadi dan pemerintah,” tambahnya.
Menurut Johnny, RUU itu bukan cuma untuk melindungi data pribadi, melainkan juga untuk melindungi data pemerintah.
” Data bukan hanya menyangkut data pribadi, bentuknya bisa berupa informasi geospasial hingga keuangan,” katanya. “Untuk itu tata kelola data harus lebih bertanggung jawab dengan kompetensi yang memadai. Karenanya kami memasukkan agenda prioritas crossborder data flow untuk mendapat prinsip dasar kelola data.”
“Diskusi fraksi panjang, hasil akhirnya kita tunggu saja dan kita harapkan selesai cepat juga dijalankan dengan serius,” lanjut Johnny.