Channel9.id – Jakarta. Tiga pelaku tindak pidana terorisme asal Uzbekistan menyerang anggota Densus 88 Antiteror Polri dan petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (10/4/2023).
Saat itu, ketiga pelaku yang bernama Bekhzod Anorbek, Imron, dan MR berusaha kabur dari Rumah Detensi Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara. Mereka merupakan jaringan teroris internasional ‘Katiba Tawhid Wal Jihad’.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menjelaskan aksi penyerangan itu terjadi sekitar pukul 04.00 WIB.
Saat itu, petugas tengah makan sahur dan sebagian sedang mempersiapkan salat subuh.
“Mereka mendatangi atau menyerang petugas yang sedang makan sahur dan sebagian sedang mempersiapkan salat subuh,” kata Aswin kepada wartawan, Selasa (11/4/2023).
Menurut investigasi awal, kata Aswin, ketiga teroris itu berusaha kabur dan menyerang petugas karena takut dideportasi ke Uzbekistan.
“Jadi diketahui atau ditemukan fakta bahwa rencana mereka melarikan diri mulai muncul setelah mereka dikunjungi petugas konsulat Kedubes Uzbekistan di Jakarta,” tutunya.
Ketiga pelaku itupun berusaha melarikan diri dengan menjebol plafon rumah detensi. Setelah berhasil keluar dari sel tahanan, ketiganya menyerang petugas dengan pisau yang ditemukan di dapur.
Akibatnya, satu orang petugas imigrasi bernama Adi Widodo meninggal dunia karena luka tusuk.
Selain itu, tiga petugas imigrasi Densus 88 yaitu Dikky Firstho Damas, Bripda Dendri, dan Bripda Bahrain mengalami luka berat dan dirawat di rumah sakit.
Aswin mengatakan dua pelaku saat ini sudah kembali ditangkap penyidik Densus 88 pada hari yang sama di lokasi yang berbeda. Sementara satu pelaku lainnya ditemukan tewas.
Rinciannya, Imron ditangkap pada pukul 10.50 WIB di wilayah Kompleks Bukit Gading Indah, MR ditangkap di gorong-gorong Kali Sunter, Jakarta Utara, pada pukul 20.30 WIB.
Terakhir, Bekhzod Anorbek ditemukan tewas karena terjun di Kali Sunter, Jakarta Utara pada pukul 14.40 WIB.
Saat ini, mereka ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Polisi memastikan pelaku akan diproses pidana di Indonesia sebelum dideportasi ke negara asal.
Baca juga: Rusia Latihan Militer Dengan Uzbekistan di Dekat Perbatasan Afghanistan
Baca juga: Gereja Jerman Diserang Teroris, Tujuh Orang Meninggal
HT