Channel9.id – Jakarta. Anwar Usman resmi terpilih kembali sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Ia akan memimpin MK dalam periode 2023-2028.
Keputusan itu disepakati melalui pemungutan suara dalam Rapat Pleno Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK yang dihadiri oleh sembilan hakim konstitusi pada Rabu (15/3/2023).
“Yang Mulia Hakim Konstitusi Anwar Usman terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi masa jabatan 2023-2028,” ucap Anwar memimpin rapat di Gedung MK, Jakarta, Rabu (15/3/2023), disusul ketukan palu.
Dalam pemilihan itu, Anwar mengalahkan Hakim Arief Hidayat dengan perolehan 5 berbanding 4 suara.
Pada putaran pertama dan kedua, keduanya mendapat perolehan suara yang imbang. Untuk menentukan hasil akhir, pemungutan suara dilakukan sebanyak 3 putaran.
Sebagai informasi, Anwar Usman mulai menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi yang ke-6. Ia memimpin MK sejak 2 April 2018.
Sebelum itu, pria kelahiran Bima, Nusa Tenggara Barat, pada 31 Desember 1956 ini menjabat sebagai Wakil Ketua MK.
Dikutip dari laman resmi MK, kehidupan masa kecil Anwar dihabiskan di kampung halamannya. Selama enam tahun, yakni pada 1969-1975, ia menempuh pendidikan di Sekolah Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) di kota tersebut.
Kemudian, ia meraih gelar sarjana Fakultas Hukum di Universitas Islam Jakarta (UIJ) pada 1984. Dari sinilah karier Anwar di bidang hukum baru dimulai.
Anwar pun mencoba peruntungan dengan mengikuti tes calon hakim. Beruntung, ia lolos seleksi dan diangkat menjadi calon hakim Pengadilan Negeri Bogor pada 1985.
Anwar pun melanjutkan studinya. Untuk gelar S2, Anwar meraihnya di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) IBLAM Jakarta pada 2001.
Di samping itu, karier Anwar di bidang hukum terus melejit, hingga akhirnya ia pindah ke Mahkamah Agung (MA).
Selama berkiprah di MA, Anwar sempat mengemban beberapa jabatan, seperti Asisten Hakim Agung pada 1997-2003 dan Kepala Biro Kepegawaian MA pada 2003-2006.
Pada tahun 2005, Anwar diangkat menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta dengan tetap dipekerjakan sebagai Kepala Biro Kepegawaian.
Anwar juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Latihan, Hukum dan Peradilan (Litbang Diklat Kumdil) MA periode 2006-2011.
Anwar saat itu masih berusaha melanjutkan studinya. Hingga akhirnya, gelar doktor ia dapatkan di Universitas Gadjah Mada (UGM) tahun 2010.
Setelahnya, Anwar resmi menjadi hakim konstitusi setelah mengucap sumpah di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Istana Negara, Jakarta pada 2011 lalu. Pengangkatannya itu tertuang dalam Keppres Nomor 18/P Tahun 2011 tertanggal 28 Maret 2011.
Kala itu, ia menjadi hakim konstitusi ke-7 yang diusulkan oleh MA. Menurut urutan, Anwar adalah hakim konstitusi ke-18 di MK.
Selanjutnya, Anwar terpilih sebagai Wakil Ketua MK periode 2015-2017. Ia pun kembali terpilih pada periode berikutnya, yakni 2016-2018.
Selanjutnya pada 2 April 2018, melalui rapat pleno hakim, Anwar terpilih sebagai Ketua MK. Ia menggantikan posisi hakim Arief Hidayat.
Selama menjabat, Anwar telah memutus berbagai perkara. Ia jugalah yang menjadi hakim ketua sengketa hasil Pemilu Presiden 2019.
Kala itu, MK menolak seluruh permohonan pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Menurut Mahkamah, permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum.
“Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ucap Anwar saat memimpin persidangan di Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/6/2019).
Pada Mei 2022, Anwar Usman menikah dengan adik Presiden Joko Widodo, Idayati. Dengan begitu, Anwar resmi menjadi adik ipar Jokowi.
Rencana pernikahan Anwar dengan Idayati sempat memunculkan kekhawatiran akan konflik kepentingan. Bahkan, ia didesak mundur dari MK.
Namun, Anwar membantah hal itu. Ia mengaku sudah berkenalan dengan Idayati pada Oktober 2021, tanpa mengetahui statusnya sebagai adik dari presiden.
“Perkenalan ini sangat singkat, Oktober 2021, kemudian lamaran bulan Maret, jadi saya nggak nyangka bahwa beliau ini adiknya seorang presiden,” ujar Usman saat memberikan kuliah umum di Universitas Kupang, dikutip dari YouTube resmi MK, Jumat (3/6/2022).
Anwar juga menyangkal anggapan yang menilai pernikahannya dengan Idayati sebagai pernikahan politik. Sebab, menurutnya, dirinya bukanlah anggota partai politik.
Di sisi lain, Presiden Jokowi juga tidak mungkin lagi mencalonkan diri pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.
“Apa yang saya cari? Kadang-kadang saya ngomong, untuk apa? Pak Jokowi juga tidak bisa lagi ikut Pilpres 2024, sudah dua periode,” tuturnya.
Baca juga: Dirjen Dukcapil Serahkan Langsung e-KTP ke Ketua MK Anwar dan Idayati Usai Menikah
HT