Nasional

Sarbumusi Kecam Penahanan Paksa saat Aksi Sopir Truk Tolak Kebijakan ODOL

Channel9.id – Jakarta. Presiden Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Irham Ali Saifuddin ditahan polisi saat mengikuti unjuk rasa sopir truk menolak kebijakan nol muatan berlebih atau zero over dimension and over loading (ODOL) di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (2/7/2025). Penahanan juga menimpa Ketua Umum Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI) Ika Rosdianti, perwakilan Asosiasi Sopir Logistik Indonesia (ASLI), serta sejumlah peserta aksi lainnya.

Menanggapi insiden ini, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DPP K-Sarbumusi mengecam tindakan aparat yang dinilai tidak sesuai dengan prinsip demokrasi. Mereka menyebut tindakan aparat sebagai bentuk provokasi dan kekerasan yang tidak semestinya terjadi dalam aksi damai.

“Kami Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) yang menaungi aksi damai nasional Pengemudi/Buruh Transportasi pada hari ini untuk menuntut keadilan struktural atas kebijakan Zero ODOL, telah dinodai oleh provokasi, sikap represif, dan penahanan paksa oleh aparat kepolisian,” tegas Direktur LBH K-Sarbumusi Muhtar Said dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (3/7/2025).

Muhtar menyatakan bahwa aksi damai semacam ini bukan yang pertama kali dilakukan pihaknya. Ia menyebut demonstrasi serupa di berbagai daerah sebelumnya berlangsung tertib tanpa insiden kekerasan atau provokasi.

“Provokasi yang gencar dilayangkan oleh Kapolres Jakarta Pusat berujung pada komando kepada aparat untuk melakukan tindakan represivitas kepada massa aksi,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa peserta aksi datang dengan itikad baik dan tidak membawa senjata atau perlengkapan yang membahayakan. Unjuk rasa tersebut, menurutnya, sudah dideklarasikan sejak awal sebagai aksi damai yang dijamin oleh konstitusi.

“Namun, niat tulus kami dibalas dengan tindakan keji oleh aparat polisi,” tegas Muhtar Said.

Muhtar juga menyoroti sikap Kapolres Jakarta Pusat Susatyo Purnomo Condro yang dinilai memperkeruh situasi di lapangan. Ia menyebut narasi yang disampaikan justru memicu emosi para demonstran, bukan meredam ketegangan.

“Kata-kata yang keluar dari seorang komando aparat seharusnya menjadi pelindung rakyat, justru menjadi pemicu kericuhan yang tak terhindarkan,” jelasnya.

Ia menilai bahwa tindakan aparat di lapangan menunjukkan wajah kekuasaan yang menindas. Penahanan paksa yang terjadi menurutnya mencerminkan kegagalan negara menjamin hak menyampaikan pendapat secara damai.

“Aksi damai yang kami lakukan bertujuan untuk mereformasi sistem logistik nasional, bukan sekadar momentum untuk menertibkan jalan raya semata. Permasalahan ODOL bukan soal kemauan dari para sopir truk, melainkan soal ketidakmampuan negara membenahi tata kelola sektor logistiknya,” jelas dia.

DPP K-Sarbumusi pun menyampaikan tiga poin pernyataan sikap atas insiden tersebut. Pertama, mengecam keras tindakan aparat yang dianggap provokatif, represif, dan sewenang-wenang.

Kedua, mereka memberi tenggat waktu satu jam kepada kepolisian untuk membebaskan para tokoh organisasi yang ditahan, antara lain Irham Ali, Ika Rosdianti, Slamet SB, Farid Hidayat, dan Andri, jika tidak maka akan digelar aksi mogok nasional.

Ketiga, mendesak pemerintah dan DPR segera menanggapi tuntutan para pengemudi.

“Tindakan provokatif, represif, dan penahan paksa yang dilakukan aparat merupakan tindakan yang tidak profesional dan bentuk penghianatan atas amanat reformasi. Sebuah ironi terhadap sopir/pengemudi yang tengah menagih keadilan struktural terhadap polemik ODOL,” tandas Muhtar Said.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1  +    =  2