Channel9.id-Jakarta. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito meminta para pelanggar protokol kesehatan ditindak tegas. Wiku juga meminta agar Satgas Penanganan Covid-19 daerah bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, menegakkan disiplin tanpa pandang bulu terhadap para pelanggar, sesuai peraturan yang berlaku.
“Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Oleh karena itu, kami meminta siapapun untuk mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditentukan oleh pemerintah, sebagai upaya pencegahan sekaligus perlindungan dari penularan Covid-19,” tegas Wiku saat memberi keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (17/11).
Baca juga: Satgas: Terjadi Peningkatan Zona Merah
Wiku mengingatkan, upaya penanganan Covid-19 dapat dilakukan dengan baik, apabila koordinasi antara pemerintah, masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan lainnya dijalankan secara efektif.
“Langkah penanganan seperti ini sudah berhasil dijalankan Thailand yang sudah diapresiasi Badan Kesehatan Dunia,” katanya.
Lebih jauh Wiku menyebut, berbagai hal yang sudah dicapai negara-negara lain, dapat menjadi pelajaran bagi upaya penanganan Covid-19 di Indonesia. Meskipun sejauh ini penanganan di Indonesia selama 8 bulan ini sudah berjalan baik, namun upaya ini dapat terus ditingkatkan.
Berbagai pihak juga dapat turut mengkampanyekan protokol kesehatan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan.
“Dan juga para pemangku kepentingan dapat memasifkan upaya 3T, yaitu testing, tracing, dan treatment,”tandasnya.