Channel9.id-Jakarta. Varian baru virus Covid-19 dengan nama B1617 hingga saat ini belum ditemukan di Indonesia. Hal itu diungkapkan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito saat memberikan keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19, Selasa, 20 April 2021.
“Jadi, sampai saat ini varian B1617 tidak ditemukan pada sampel yang digunakan untuk whole genum Sequencing (WGS) sampai dengan tangg 19 April 2021,” ujar Wiku di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (20/04).
Wiku menuturkan, pemerintah telah melakukan upaya untuk membendung masuknya imported case yang merupakan bagian dari pengendalian Covid-19 yang berjenjang di Indonesia. Selain itu, sambungnya, pemerintah juga sudah mengeluarkan aturan pelarangan arus masuk bagi pelaku perjalan internasional.
Baca juga: Satgas Pastikan Varian Corona Asal Afsel Belum Masuk Indonesia
Lebih lanjut Wiku menjelaskan, pelarangan ditujukan baik kepada warga negara asing (WNA) yang memenuhi syarat, maupun warga negara Indonesia (WNI) dari luar negeri melalui Surat Edaran Satgas Covid-19 No. 8 Tahun 2021 yang masih berlaku hingga saat ini.
“Pelaku perjalanan yang masuk Indonesia harus membawa surat hasil PCR negatif Covid-19 dari negara asal, melakukan tes PCR 2x setibanya di Indonesia, melakukan karantina 5 hari diantara 2 tes PCR yang dilakukan dalam negeri,”pungkasnya.