Hukum

Sebanyak 48 Tahanan Bareskrim Positif Covid-19

Channel9.id – Jakarta. Polri menyampaikan, sebanyak 48 orang tahanan Bareskrim dinyatakan positif terinfeksi Covid-19. Delapan orang di antaranya mengeluhkan gejala batuk, demam, pusing, dan flu, sedangkan 40 orang lainnya tanpa gejala.

“Tahanan yang memiliki gejala klinis dan terkonfirmasi Covid-19 dirawat di Rumah Sakit Polri,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono melalui keterangan tertulis, Senin (16/11).

Sementara itu, tahanan yang tanpa gejala diisolasi di ruang tahanan terpisah dengan tahanan yang sehat. Tahanan yang positif dan dirawat di RS Polri antara lain Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat.

Jumhur saat ini menjadi tersangka kasus dugaan ujaran kebencian atau hoaks terkait aksi menolak UU Ciptaker berujung ricuh. Tiga tersangka dari kasus yang sama dengan Jumhur juga dinyatakan positif Covid-19,

Selain itu, tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Nahdlatul Ulama (NU), Gus Nur, juga positif Covid-19. Awi menuturkan Polri akan menerapkan protokol kesehatan di ruang tahanan dengan menyediakan masker dan tempat cuci tangan.

(HY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8  +  2  =