Hot Topic

Sebanyak 7.593 Lembaga Pendidikan Belum Peroleh Akses Internet

Channel9.id – Jakarta. Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud, Jumeri menyampaikan sebanyak 7.593 lembaga pendidikan di sejumlah wilayah yang belum memperoleh akses jaringan internet dan listrik.

Keadaan itu membuat pembelajaran jarak jauh (PJJ) menjadi sulit dilaksanakan.

“Sebanyak 7.593 lembaga belum memperoleh akses jaringan internet dan listrik sehingga diperkirakan sebanyak 482.471 siswa pada sekolah tersebut tidak dapat melakukan pembelajaran daring,” kata Jumeri melalui keterangan tertulis, Jumat (2/10).

Jumeri menyatakan, sekolah yang tidak terjangkau fasilitas internet dan listrik, maka siswa, guru, dan orang tua dapat menggunakan modul untuk menunjang pembelajaran melalui luar jaringan (luring).

“Sementara, ketersediaan dana untuk bantuan modul baru sebesar Rp 30,2 miliar. Jumlah tersebut tentunya masih jauh dari kecukupan pemenuhan modul untuk seluruh sekolah tersebut,” lanjutnya.

Selain itu, Kemendikbud juga telah menempuh beberapa langkah untuk mencegah terjadinya klaster transmisi Covid-19.

“Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menempuh beberapa langkah kebijakan untuk mencegah terjadinya klaster transmisi Covid-19 di lingkungan satuan pendidikan. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi COVID-19,” ujar Jumeri.

Baca juga : Polda Jatim: Pengunduran Diri AKP Agus Karena Emosi Sesaat

SKB tersebut mengatur langkah-langkah pembukaan pembelajaran tatap muka pada satuan pendidikan. Pembelajaran tatap muka hanya diperbolehkan pada sekolah yang berada pada zona kuning dan hijau setelah memenuhi syarat tertentu. Dengan demikian, tidak semua satuan pendidikan dapat melakukan pembelaran tatap muka.

“Satuan pendidikan pada zona merah dan oranye harus menyelenggarakan pendidikan jarak jauh (PJJ) yang dapat dilakukan secara daring atau luring,” imbuhnya.

Kemendikbud juga telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 7,2 triliun untuk bantuan kuota data internet untuk tahun 2020 untuk menunjang program pembelajaran jarak jauh.

(HY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  84  =  94