Hukum

Sebut IDI Kacung WHO, Jerinx: Ini Murni Sebagai Kritik

Channel9.id-Jakarta. Drummer band Superman is Dead (SID), I Gede Ari Astana alias Jerinx memenuhi panggilan penyidik Polda Bali untuk diperiksa sebagai saksi atas laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Bali pada Kamis (06/08). Sebelumnya Jerinx mangkir dari pemeriksaan polisi pada Senin (03/08) lalu.

Sebelum diperiksa polisi, Jerinx buka suara terkait postingannya di akun instagram pribadinya. Menurutnya, postingan soal ‘IDI kacung WHO’ itu murni hanya sebuah kritikan.

“Ini murni sebagai kritik, kritik dari warga negara,” ujar Jerinx sebelum menjalani pemeriksaan di Polda Bali, Kamis (06/08).

Jerinx pun menyampaikan permintaan maaf kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Namun, ia menegaskan ucapan maafnya itu sebagai bentuk rasa empati kepada IDI.

“Saya klarifikasi sekarang, saya tidak punya kebencian. Saya tidak punya niat menghancurkan dan menyakiti perasaan kawan-kawan IDI dan ini 100 persen sebuah kritikan. Saya tidak punya kebencian personal kepada IDI. Jadi tolong jangan ditanggapi dengan perasaan,” katanya.

Diketahui, I Gede Ari Astana alias Jerinx dilaporkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Bali pada 16 Juli 2020 lalu. Ia harus berurusan dengan pihak kepolisian atas unggahan di media sosial Instagram pribadinya @jrxsid.

IDI menilai, postingan Jerinx yang menyebut ‘IDI Kacung WHO’ itu menghina IDI. Atas dasar itu, IDI provinsi Bali pun lantas melaporkan postingan Jerinx ke Polda Bali.

“Dia (Jerinx) ada postingan atau kata-kata kalimat ‘gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19’,” kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi, Selasa (04/08).

Jerinx diduga melanggar Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A Ayat (2) dan atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

26  +    =  36