Politik

Sebut PKS dan Demokrat Dalang Aksi Mahasiswa, Akun Medsos Bivitri Susanti Diduga Diretas

Channel9.id – Jakarta. Akun media sosial pakar hukum sekaligus pengajar di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera, Bivitri Susanti memposting potongan gambar yang menyebut Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat sebagai dalang aksi mahasiswa beberapa waktu terakhir.

Namun, akun tersebut dikabarkan diretas dan kini tidak bisa diakses langsung oleh Bivitri.

Peretasan akun Bivitri jelang aksi mahasiswa buruh dan mahasiswa di dekat Istana dan kompleks parlemen, Senayan, Kamis 21 April 2022.

“Mahasiswa ini mau ngapain, mau maunya ditipu sama PKS dan Demokrat untuk demo di bulan puasa,” mengutip unggahan akun Instagram @bivitrisusanti yang kini sudah lenyap.

Kerabat Bivitri, Haris Azhar menyatakan, peretasan terjadi sejak Rabu 20 April 2022 malam.

Selain akun Instagram, peretasan juga menyasar layanan pesan singkat WhatsApp milik Bivitri. Dia kini tak bisa mengakses nomor pribadinya di layanan pesan singkat tersebut.

“Selain itu, nomornya (telkomsel) juga susah diakses. Info bajak ini bersamaan dengan sejumlah bajak pada mahasiswa dari berbagai kampus,” kata Haris, melalui keterangan tertulis.

Selain menuding Demokrat dan PKS sebagai dalang aksi mahasiswa, ada satu unggahan lain di akun tersebut berupa dukungan pembubaran ormas FPI dan HTI karena dianggap ormas intoleran. Unggahan itu ganjil bila melihat rekam jejak Bivitri sebagai pegiat HAM dan ahli hukum.

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menegaskan peretasan terhadap aktivis pro demokrasi tersebut membuat warga negara semakin tidak nyaman dan merasa tidak memiliki rasa aman dalam melakukan aktivitas di negeri sendiri.

“Demokrasi Indonesia semakin hari semakin buruk kondisinya jika perilaku seperti ini dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah harus menyikapi situasi ini dengan serius dan mengambil langkah-langkah yang memang efektif, bukan sekedar kebijakan normatif, tapi melempem di lapangan,” katanya lewat keterangan tertulis, Kamis 21 April 2022.

“Jika membiarkan situasi seperti ini terus terjadi, artinya Pemerintah dengan sengaja membiarkan tindakan teror dan intimidasi terhadap aktivis pro demokrasi terus berlanjut. Dengan kata lain, Pemerintah memberikan persetujuan,” tambahnya.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

79  +    =  81