Gerbong untuk merokok
Ekbis

Sediakan Gerbong untuk Merokok, DPR Yakin Bisa Untungkan PT KAI

Channel9.id, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendorong PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk mempertimbangkan kembali penyediaan gerbong khusus merokok dalam rangkaian kereta. Usulan tersebut disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB, Nasim Khan, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran direksi PT KAI, Rabu (20/8/2025).

Nasim berpendapat, keberadaan satu gerbong khusus yang difungsikan sebagai area merokok sekaligus kafe akan memberi ruang bagi penumpang perokok tanpa mengganggu penumpang lain. Ia menilai konsep tersebut bisa menghadirkan manfaat ganda, baik bagi penumpang maupun perusahaan.

“Dulu ada gerbong seperti itu, tapi sekarang dihapus. Menurut saya, sebaiknya ada satu gerbong yang bisa jadi kafe, tempat ngopi, sekaligus smoking area,” ujar Nasim.

Ia menambahkan, penyediaan fasilitas tersebut berpotensi meningkatkan kenyamanan perjalanan sekaligus memberi nilai tambah bagi PT KAI. “Saat ini tidak ada ruang merokok di kereta. Saya yakin kalau ada satu gerbong saja, manfaatnya besar dan bisa menguntungkan bagi perusahaan,” jelasnya.

Sebagai perbandingan, Nasim menyinggung fasilitas di armada bus jarak jauh yang umumnya masih menyediakan smoking area di bagian belakang. “Kalau perjalanan 8 sampai 10 jam, bus saja ada smoking area. Masak kereta yang perjalanannya panjang tidak bisa menyediakan satu gerbong khusus?” katanya.

Saat ini, PT KAI menerapkan aturan ketat terkait larangan merokok, baik rokok tembakau, elektrik, maupun vape, di seluruh rangkaian kereta. Dalam ketentuan resmi yang tercantum di laman perusahaan, penumpang yang kedapatan merokok akan diturunkan di stasiun pertama tempat kereta berhenti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  69  =  71