Channel9.id-Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK )memanggil Sekretaris Daerah Jawa Barat ( Sekda Jabar) Iwa Karniwa dalampenyidikan adanya indikasi pihak tertentu yang memiliki kepentingan mengubah aturan tata ruang di Kabupaten Bekasi agar proyek tersebut bisa diterbitkanperizinan secara menyeluruh di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
KPK mengendus adanya pengubahan aturan tata ruang diPemerintah Kabupaten Bekasi agar izin proyek pembangunan Meikarta disetujui.KPK pun tengah menelusuri pihak-pihak yang berkepentingan dalam hal ini.
KPK turut memanggil pihak lainnya seperti pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) Daryanto, staf Dinas PMPTSP Kabupaten Bekasi Heru Gunawan, dan dua orang swasta bernama Olivia Sari Dewi dan Hanes Citra Tjhie.”Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DT “kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
KPK sebelumnya mengendus perizinan proyek Meikarta bermasalah. Lembaga antirasuah pun sempat mengimbau agar pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi mengaudit ulang izin tersebut.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng HasanahYasin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Selain Bupati Neneng, KPK juga menjerat delapan orang lainnya dalam kasus ini.
Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludi;Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi, Sahat MBJ Nahar; Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati; dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPRKabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.