Nasional

Sekretaris Ditjen Dukcapil Ingatkan Pentingnya Penguatan Security System

Channel9.id-Manado. Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Hani Syopiar Rustam menegaskan, sebagai lembaga yang mengelola data 282.477.584 jiwa penduduk Indonesia, sangat penting bagi jajaran Dukcapil seluruh Indonesia untuk memastikan perlindungan dan keamanan data penduduk.

”Komitmen ini bukan hanya menjadi tanggung jawab Ditjen Dukcapil, tapi juga jajaran Dukcapil kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan,” ujar Hani kepada Kepala Dinas Dukcapil Kota Manado Erwin Simson Kontu dan jajarannya saat kunjungan mendadak di Kantor Dinas Dukcapil Kota Manado di Manado, beberapa waktu lalu.

“Kita harus banyak belajar dari kasus PDNS (Pusat Data Nasional Sementara) beberapa waktu lalu. Tentu kejadian yang sama tidak ingin kita alami, jadi harus benar-benar memperhatikan sistem keamanan dan menutup semua celah pintu masuk,” imbuh Hani.

Ia mengatakan, Ditjen Dukcapil memang sudah memiliki tim yang memantau sistem keamanan 24 jam nonstop. Namun, menurutnya, penguatan dan pemantauan sistem keamanan serta kesadaran pentingnya keamanan data harus menjadi bagian dari keseharian jajaran Dukcapil sampai di daerah.

“Ingat, kita sudah punya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi Administrasi Kependudukan (SMKI). Permendagri ini harus dijalankan dengan serius dan ketat di semua lini. Apalagi saat ini, ada lebih dari 6.000 lembaga layanan publik yang tergantung terhadap data Dukcapil,” tegas Hani.

Senada, Direktur Bina Aparatur Kependudukan dan Pencatatan Sipil Andi Kriarmoni mengatakan, sebagai salah satu upaya bersama terhadap perlindungan data kependudukan, Ditjen Dukcapil secara rutin mengadakan pembinaan kapasitas bagi aparatur Dukcapil daerah.

“Berbagai Bimtek dan pelatihan sudah kita laksanakan, dan akan terus dilaksanakan secara daring maupun luring hingga akhir tahun ini. Kita akan perkuat dari berbagai lini, mulai dari perangkat, sistem jaringan dan keamanan, termasuk penguatan kapasitas sumber daya aparaturnya,” urai Andi.

Baca juga: Peringati HUT ke-79 RI dan Kemendagri, Ditjen Dukcapil Buka Layanan Rekam Cetak KTP-el dan Aktivasi IKD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

47  +    =  51