Nasional

Seleksi Administrasi CPNS 2019 Diumumkan, Masa Sanggah Dibuka

Channel9.id-Jakarta. Sejumlah kementerian, lembaga, dan instansi pemerintah telah mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2019. Bagi peserta yang tidak lulus atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS) di tahapan administrasi, mereka diberi kesempatan menyanggah.

Menyanggah yang dimaksud adalah memberikan alasan kepada panitia bahwa tidak terjadi kesalahan dalam persyaratan, bukan mengoreksi atau menambah dokumen.

BKN menyediakan waktu sanggahan maksimal tiga hari setelah pengumuman kelulusan. Adapun masa sanggah dijadwalkan berlangsung pada 16 Desember 2019 hingga 26 Desember 2019.

Berikut cara menyanggah seleksi administrasi CPNS 2019:
1) Pelamar mengajukan sanggahan melalui situs SSCASN BKN,
2) Selanjutnya sanggahan tersebut akan diverifikasi oleh panitia pelaksana seleksi CPNS Instansi,
3) Setelah itu menunggu hasil pengumuman: apakah sanggahan tersebut diterima atau ditolak. Hasilnya akan diunumkan maksimal tujuh hari setelah berakhirnya waktu pengajuan.

Setelah proses seleksi administrasi selesai, instansi diimbau untuk melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) mulai 27 Januari 2020 hingga 28 Februari 2020. Selanjutnya, instansi dapat melaksanakan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) mulai 25 Maret 2020 hingga 10 April 2020. Nantinya, informasi tes tersebut akan diumumkan pada situs dan media sosial lembaga masing-masing.

Sebagai informasi, berdasarkan data yang dimiliki BKN, hingga Senin (16/12) siang, tercatat sudah 3.026.175 pendaftar telah diverifikasi memenuhi syarat dan lolos seleksi administrasi. Selain itu, sebanyak 84.410 pendaftar CPNS yang diverifikasi TMS dan tidak lolos seleksi administrasi telah melakukan sanggahan.

Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono mengatakan hingga Senin (16/12) siang, ada 737.955 pendaftar sudah diverifikasi TMS dan tidak lolos seleksi administrasi.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 84.410 pendaftar CPNS sudah melakukan sanggahan.

“Sanggahan yang sudah dijawab, ada sebanyak 5.823,” kata Paryono, Senin (16/12).

(LH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

28  +    =  35