Channel9.id – Jakarta. Komisi III DPR RI menyepakati pembentukan Panitia Kerja (Panja) Netralitas Polri jelang Pemilu 2024. Panja ini nantinya akan mengawal netralitas Polri di Pemilu 2024 karena sempat beredar kabar adanya anggota Polri yang diduga memasang baliho capres-cawapres tertentu.
Rencana pembentukan panja ini merupakan tindak lanjut dari usulan Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan saat Rapat Kerja dengan Komisi III DPRI RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/11/2023).
Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengatakan rencana pembentukan Panja Netralitas Polri ini terlebih dahulu akan dirapatkan di internal Komisi III DPR.
“Iya nanti akan dibentuk, sudah sepakat. (Diskusi) melalui rapat internal kita dulu ya,” kata Bambang Pacul saat jumpa pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/11/2023).
Bambang Pacul mengatakan pemilu merupakan ajang pertaruhan yang menentukan nasib bangsa Indonesia ke depan. Pemilu nantinya akan dialami oleh masyarakat dari Sabang sampai Merauke. Karena itu, kata Pacul, netralitas Polri perlu dikawal.
“Nggak ada kegiatan lain kecuali pemilu nasional yang tentu terjadi pada Sabang sampai Merauke,” ucap Sekretaris Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
Selain itu, Komisi III juga meminta Polri untuk meningkatkan sinergitas dengan penyelenggara pemilu, kejaksaan, TNI, dan Badan Intelijen Negara (BIN). Termasuk bersama peserta pemilu dengan tetap menjaga independensi dan profesionalitas.
“Guna mewujudkan pemilu yang demokratis dan berintegritas demi menjamin konsistensi dan kepastian hukum. Serta pemilihan umum yang efektif dan efisien,” jelas Pacul.
Netralitas personel Polri tertuang dalam Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, yang berbunyi Polri bersikap netral dalam kehidupan politik tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis. Selanjutnya dalam ayat 2 diatur, anggota Polri tidak menggunakan hak memilih dan dipilih.
Sebelumnya, usulan pembentukan Panja Netralitas Polri muncul di rapat Komisi III DPR bersama Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri (Kabarhakam) Polri Komjen Fadil Imran. Usulan itu datang dari Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan.
Trimedya mulanya menyoroti komitmen netralitas Polri pada Pemilu 2024. Ia menyinggung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang merupakan mantan ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat masih menjabat sebagai wali kota Solo.
“Kalau seandainya benar-benar netral, ya, sulit jugalah. Kalau kita mau jujur, Kapolri bagaimana latar belakangnya dulu dari ajudan sampai dengan Kapolri,” ujar Trimedya dalam rapat kerja tersebut di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (15/11/2023).
“Sementara anak Presiden yang jadi cawapres sekarang ini, kita jelas-jelasan aja bicaranya,” sambungnya.
Trimedya pun mengusulkan terbentuknya Panja Netralitas Polri yang nantinya akan diketuai Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul. Ia pun mengaku siap jika ditugaskan untuk mengawasi netralitas Polri di Kampung Halamannya meski harus tetap mengikuti agenda rapat di DPR.
“Saya kira komisi III juga kami mengusulkan saudara ketua kita buat panja pengawasan netralitas Polri. Saya mengusulkan ketua jadi ketuanya,” kata Trimedya.
HT