Kebijakan menkeu baru
Ekbis

Sepekan Menjabat, Menkeu Purbaya Tunjukkan Kontras dengan Sri Mulyani

Channel9.id, Jakarta – Belum genap sepekan menduduki jabatan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mulai menunjukkan arah kebijakan yang berbeda dari pendahulunya, Sri Mulyani Indrawati. Sejumlah langkah yang diambil sejak dilantik Presiden Prabowo Subianto pada Senin (8/9/2025), menandai pergeseran strategi fiskal pemerintah.

Langkah paling cepat terasa adalah penempatan dana pemerintah Rp200 triliun di bank-bank milik negara (himbara). Dana yang sebelumnya mengendap di Bank Indonesia kini dialihkan ke lima bank besar: Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BSI. Menurut Purbaya, kebijakan ini ditujukan untuk mempercepat penyaluran kredit ke sektor riil.

“Kalau bank tidak menyalurkan, mereka sendiri yang rugi karena ada cost of capital sekitar 4%,” ujarnya di Jakarta, Jumat (12/9/2025).

Selain itu, Purbaya juga menyiapkan langkah pengawasan ketat terhadap belanja kementerian/lembaga. Ia menilai serapan anggaran masih lemah, terutama pada program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis yang dijalankan Badan Gizi Nasional (BGN). Untuk itu, Purbaya akan membentuk tim khusus yang ditempatkan langsung di kementerian terkait, bahkan tak segan turun tangan sendiri bila belanja tidak berjalan sesuai target.

Gebrakan lain muncul pada rencana peningkatan Transfer ke Daerah (TKD) dalam RAPBN 2026. Ia menilai pemangkasan TKD berisiko memicu lonjakan pajak daerah seperti PBB, yang justru menimbulkan keresahan masyarakat.

“Sedikit pelonggaran TKD bisa menjaga ketenangan di daerah, sehingga pembangunan ekonomi bisa berjalan stabil,” kata mantan Ketua LPS tersebut.

Kebijakan ini menandai perbedaan arah dibandingkan era Sri Mulyani, yang cenderung menekankan disiplin fiskal dan efisiensi anggaran. Purbaya tampak lebih menekankan pada penguatan likuiditas domestik serta keseimbangan pusat-daerah.

Meski begitu, perubahan ini dipastikan berdampak pada postur defisit APBN 2026. Purbaya mengakui akan ada penyesuaian kecil yang baru diputuskan dalam rapat dengan Badan Anggaran DPR. “Nanti kalau diketuk Banggar, baru kita umumkan,” ujarnya.

Dengan gebrakan awal ini, publik menunggu apakah kebijakan Menkeu baru benar-benar mampu mempercepat pertumbuhan sektor riil tanpa mengorbankan stabilitas fiskal yang selama ini dijaga ketat oleh pendahulunya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  45  =  47