Anggaran BGN
Ekbis

Serapan Baru 7%, Badan Gizi Minta Tambahan Rp50 Triliun untuk Program Makan Gratis

Channel9.id, Jakarta – Di tengah sorotan rendahnya penyerapan anggaran, Badan Gizi Nasional (BGN) kembali mengajukan permintaan tambahan dana hingga Rp50 triliun untuk mendukung keberlanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025.

Kepala BGN Dadan Hindayana menyatakan bahwa dana yang sudah dikantongi sebesar Rp71 triliun masih belum mencukupi untuk menjangkau target 82,9 juta penerima manfaat tahun ini.

“Kelihatannya BGN harus kembali ke Komisi IX untuk menjustifikasi tambahan Rp50 triliun, karena kalau Rp71 triliun saja tidak cukup,” ujar Dadan saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Selasa (1/7/2025).

Per 1 Juli 2025, realisasi jumlah penerima MBG baru mencapai 5,59 juta orang—jauh dari target puluhan juta. Rinciannya meliputi peserta didik dari jenjang PAUD hingga SMA/SMK, serta kalangan ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita.

Berikut sebagian daftar penerima:

SD: 2,19 juta

SMP: 1,31 juta

SMA: 638 ribu

Balita: 85 ribu

Ibu hamil: 18 ribu

Ibu menyusui: 30 ribu

Total: 5.592.745 penerima

 

Serapan Anggaran Masih 7%

Kementerian Keuangan sebelumnya mengungkap, dari total Rp71 triliun, baru sekitar Rp5 triliun atau hanya 7% anggaran yang terserap hingga pertengahan tahun ini. Kondisi ini memicu pertanyaan publik atas efektivitas program MBG dan urgensi permintaan tambahan dana.

Namun, Dadan meyakini penyaluran akan meningkat drastis dalam waktu dekat, terutama pada kelompok rentan.

“Angka ini akan melonjak tinggi karena mulai dari minggu ini intervensi untuk ibu hamil, busui, dan anak balita kita intensifkan,” katanya optimistis.

Permintaan tambahan Rp50 triliun datang di tengah kritik atas lambannya eksekusi program. Meski demikian, BGN berkeras bahwa besarnya skala dan kompleksitas distribusi MBG membutuhkan anggaran jumbo, apalagi target tahun ini mencakup hampir sepertiga populasi nasional.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

15  +    =  22