Nasional

Sertifikasi Pranikah, Ma’ruf: Pernikahan Merupakan Indikator Kemajuan Bangsa

Channel9.id-Jakarta. Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyatakan, calon pengantin yang tak memiliki sertifikasi pranikah tetap boleh menikah. Kendati demikian, keputusan pemerintah terkait sertifikasi ini diharapkan tidak membuat para calon pengantin takut untuk menikah.

“Kita itu penting memang memberikan pelatihan pranikah. Tapi belum dibicarakan soal sertifikasi, jadi enggak usah takutlah (yang tak dapat sertifikasi tak boleh menikah),” ungkap Ma’ruf di istana wakil presiden, Jakarta, Jumat (15/11).

Pernyataan Ma’ruf tadi mendukung kebijakan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, yang mewajibkan bimbingan pranikah bagi calon pengantin pada 2020 mendatang.

Ma’ruf mengatakan, bimbingan pranikah perlu dilakukan agar calon pengantin siap mental dan fisik.

Salah satu hal yang perlu diperhatikan oleh calon pengantin adalah pencegahan stunting. Menurutnya, calon pengantin harus peduli dengan pencegahan stunting sejak kehamilan.

Selain itu, menurut Ma’ruf, pernikahan yang baik juga menjadi indikator keberhasilan suatu bangsa. Ia mengatakan, rumah tangga ialah unit terkecil dari masyarakat, dari negara, dari bangsa. Keluarga adalah miniaturnya sebuah bangsa.

“Kalau rumah tangganya berantakan itu pasti bangsa berantakan,” kata Ma’ruf.

Perihal kewajiban sertifikasi bagi calon pengantin, Ma’ruf mengaku masih akan dikaji kembali. Ia menegaskan, sertifikasi penting. Namun, tak lantas calon pengantin yang tak memiliki sertifikasi tak boleh menikah.

“Profesi aja semua sekarang harus disertifikasi. Apalagi menikah yang begitu besarnya, karena itu perlu sertifikasi sehingga orang layak nikah. Bukan berarti yang enggak punya sertifikat enggak boleh nikah, ini menakutkan. Substansinya yang penting,” tutur Ma’ruf.

Di sisi lain, Menko PMK Muhadjir mengatakan, pasangan yang belum lulus mengikuti bimbingan pranikah atau sertifikasi siap kawin tak boleh menikah. Program bimbingan pranikah rencananya mulai berlaku 2020.

“Ya sebelum lulus mengikuti pembekalan enggak boleh nikah,” kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (14/11).

Muhadjir mengatakan program sertifikasi siap kawin ini adalah revitalisasi dari program sosialisasi Kantor Urusan Agama (KUA) untuk pasangan yang ingin menikah. Ia berupaya memantapkan program itu dengan melibatkan kementerian terkait.

Menurut Muhadjir, kementerian yang dilibatkan dalam menyiapkan program ini antara lain Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

(LH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7  +    =  10