Nasional

Seruan Gatot Makmurkan Masjid, Komisi IX DPR: Fatwa MUI Sudah Tepat

Channel9.id-Jakarta. Komisi IX DPR merespon pernyataan eks Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo yang menyerukan salat berjemaah di masjid di tengah pandemi virus corona.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena menilai anjuran fatwa MUI untuk beribadah di rumah sudah tepat.

“Jadi sebenarnya gini, kita ini kan dalam kesehatan ada istilah lebih baik mencegah daripada mengobati, itu prinsip kesehatan. Sehingga kita melakukan berbagai cara untuk mencegah kita agar jangan sakit,” kata Melki saat dihubungi, Kamis (19/3).

“Dan prinsip ini juga sama dengan prinsip agama. Agama apapun lah itu menjaga keselamatan orang lebih penting daripada mengobati orang sakit. Sehingga dalam situasi seperti ini saya kira MUI sudah mengambil langkah dengan tepat untuk mencegah orang berkumpul karena itu berpotensi menyebabkan sakit,” lanjut Melki.

Melki menilai anjuran MUI harus menjadi pertimbangan serius. Namun, Melki tak mempermasalahkan jika ada pendapat yang berbeda.

“Jadi anjuran MUI sebagai otoritas keagamaan dianut di kelompok muslim memang perlu menjadi pertimbangan serius, walaupun sikap Pak Gatot tetap harus kita aspirasikan namanya pendapat pribadi ya,” katanya.

Namun lebih baik menurut Melki lebih baik mengikuti anjuran dari otoritas keagamaan. Sebab, hal itu menjadi keputusan bersama.

“Tapi sebagai sebuah keputusan bersama, keputusan publik, itu rujukan kita kan pemerintah dan lembaga yang punya otoritas untuk itu. Menteri Agama sudah menganjurkan bisa beribadah di rumah masing-masing, MUI sudah menganjurkan, jadi otoritas keagamaan itu yang kita ikuti, soal pendapat pribadi kita hormati,” tuturnya.

(virdika rizky utama)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

23  +    =  28