Channel9.id – Jakarta. Kualitas udara DKI Jakarta tengah menjadi sorotan publik lantaran sempat menjadi yang terburuk di dunia beberapa waktu lalu. Merespons hal ini, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengungkapkan pemerintah tengah menggodok pajak pencemaran lingkungan untuk menekan polusi udara DKI Jakarta.
“Sudah disiapkan secara teknis pengenaan pajak pencemaran lingkungan,” kata Siti usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Senin (14/8/2023).
Siti mengungkapkan, aturan mengenai pajak polusi itu saat ini masih disiapkan oleh Badan Riset dan Investasi Nasional (BRIN) dan Kementerian LHK.
“Hanya memang perlu melakukan sosialisasi kepada uji publik karena menyangkut pajak, agak lumayan jug soalnya angkanya,” ungkapnya.
Dalam rapat tersebut, Siti mengatakan pemerintah menyepakati bahwa kementerian/lembaga (KL) dan pemerintah daerah harus memberlakukan kewajiban uji emisi kepada seluruh kendaraan bermotor yang masuk fasilitas perkantorannya.
“Kemudian memasukkan persyaratan lulus uji emisi untuk perpanjangan STNK dan pembayaran pajak kendaraan,” terangnya.
Hal itu sesuai dengan Pasal 206 Peraturan Pemerintah Nomor 22 tentang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Dalam pasal 206 (3) PP 22/2021 itu, disebutkan bahwa pemenuhan ketentuan Baku Mutu Emisi sebagaimana dimaksud pada ayat 21 huruf a, digunakan sebagai dasar pengenaan tarif pajak kendaraan bermotor.
Sebelumnya, Kualitas udara Jakarta sempat jadi yang terburuk di dunia versi situs IQAir dalam beberapa pekan terakhir.
Pada Rabu (9/8/2023) pukul 05.00 WIB pagi, misalnya, Indeks kualitas udara (AQI) Jakarta mencapai 160 dengan konsentrasi polutan utama PM2.5 sebesar 72 mikrogram per meter kubik.
Nilai ini menempatkan kualitas udara Jakarta jadi yang paling terburuk di dunia disusul Johannesburg, Afrika Selatan (152); Beijing, Tiongkok (152); Santiago, Cili (131); dan Lahore, Pakistan (112).
Presiden Jokowi pun telah memerintahkan jajarannya untuk menyiapkan langkah pendek, menengah, dan panjang untuk mengatasi masalah polusi udara.
Baca juga: Pj Gubernur Heru Budi Sebut Masalah Polusi Jakarta Tanggung Jawab Pemda DKI
HT