Hukum

Sidang Kasus Suap Jual Beli Jabatan, Menag dan Gubernur Jawa Timur Menjadi Saksi

Channel9.id-jakarta. Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa akan menghadiri persidangan kasus dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Kementrian Agama di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, hari ini Rabu (19/6/2019).

Keduanya akan hadir sebagai saksi untuk terdakwa mantan kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin.

“Sesuai panggilan kami, memang benar seperti itu, namun untuk lebih pastinya masih menunggu konfirmasi kehadiran,” kata jaksa KPK Wawan Yunarwanto saat dimintai konfirmasi, Selasa (18/6/2019).

Sebelumnya Haris menyuap Ketua Umum PPP Muchammad Romahurmuziy (Romi) berupa uang sebesar Rp 325 juta. Suap tersebut sebagai imbalan jasa atas pengangkatan Haris sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur.

Dalam Kasus ini juga, nama Lukman Hakim Saifuddin disebut dalam surat dakwaan yang dibuat jaksa KPK. Lukman Hakim disebut menerima suap Rp 70 juta.

Dalam pertemuan tersebut, Lukman menyampaikan bahwa ia akan tetap mengangkat Haris sebagai Kepala Kanwil Kemenag Jatim. Kemudian, Haris memberikan uang kepada Lukman Hakim  sejumlah Rp 50 juta.

Selanjutnya, pada 4 Maret 2019, Haris diangkat sebagai Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor : B.II/04118 dan dilantik pada 5 Maret 2019.

Pada 9 Maret 2019, bertempat di Tebu Ireng Jombang, Haris kembali memberikan uang sejumlah Rp 20 juta kepada Lukman Hakim melalui Herry Purwanto.

Sementara untuk Khofifah namanya pernah disebut Romi sebagai orang yang ikut merekomendasikan Haris menjadi Kakanwil Kemenag  Jawa Timur.

Dalam persidangan sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Mohamad Nur Kholis Setiawan mengaku diperintah oleh Lukman Hakim Saifuddin, untuk memenangkan Haris Hasanudin dalam seleksi calon kepala kantor wilayah Kemenag Jawa Timur. Padahal, Haris dinyatakan tidak lolos seleksi oleh panitia.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  57  =  60